Kemenkop dan UKM diberi tugas dalam merumuskan kebijakan, koordinasi, dan sinkronisasi pelaksanan kebijakan, serta program pembangunan KUMKM. Namun demikian kementerian memandang perlu sinergi dengan pemda, asosiasi UMKM, dan organisasi nirlaba seperti ICSB Indonesia dalam hal memperkuat dan meningkatkan peran strategis UMKM.
“Keberadaan ICSB Indonesia diharapkan dapat memicu dan menumbuhkan semangat kewirausahaan dan internasionalisasi UKM, sehingga dapat meningkatkan peran UKM di Indonesia dan juga dunia,” papar Meliadi.
Dengan peran strategis yang dimiliki ICSB Indonesia, maka Kemenkop dan UKM siap mendung pengembangannya di Indonesia. Untuk itu, Meliadi mengatakan perlu ada upaya yang terkoordinir untuk mempercepat pembentukan pengurus wilayah ICSB Indonesia di seluruh provinsi.
“Kiranya dinas yang membidangi KUMKM provinsi dapat mengkoordinasikan pembentukan kepengurusan koordinator wilayah ICSB Indonesia di setiap provinsi nantinya dengan empat pilar pendukungnya, yakni akademisi, peneliti, pemerintah dan pelaku bisnis,” katanya.