Rabu, 24 April 24

Raja dan Sultan Sepakat Konsep Awal Berdiri Mars

Raja dan Sultan Sepakat Konsep Awal Berdiri Mars

Jakarta, Obsessionnews.com – Majelis Agung Raja Sultan (MARS) Indonesia mengadakan pertemuan Dewan Agung di Hotel Marcopolo, Jakarta, Sabtu (31/3/2018).

Sejumlah raja dan sultan menghadiri acara tersebut dari seluruh Indonesia. Di antaranya sebagai pimpinan sidang pleno adalah Agustinus OHE, Ondotolo,  Rajs Herom Tabi, Jayapura, Papua dan Tuanku Basa XIV, Dr. Fadlan Maalip, Raja Talo, Sumatera Barat.

“Dari raja dan sultan yang terdaftar, sebanyak 13 raja sultan hadir dari seluruh Indonesia,” kata  Ketua sidang pleno Pertemuan Dewan Agung, Ratu Kertanegara Haji Le Gusti Kamboja MH.

Bermacam usulan disampaikan dalam sidang pleno tersebut. Dari usulan raja dan sultan diambil kesepakatan untuk melihat kembali konsep dan pembentukan awal MARS. 

“Pembentukan MARS Indonesia ini melalui proses perjalanan yang sangat panjang, semula dari cetusan Kemendagri untuk pembentukan wadah tunggal,” ujar Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin selaku Dewan Agung MARS Indonesia.

Ia mengatakan, ide pembentukan wadah tunggal ini kemudian ditindaklanjuti dengan menggelar Musyawarah Agung Raja Sultan di Seminyak Bali pada Tahun 2016.

“Kemudian dalam Musyawarah Agung Raja Sultan di Luwuk pada 2017 dilaksanakan deklarasi yang dituangkan menjadi Piagam Luwuk,” tandasnya. 

Sementara itu  Raja Bona Nainenis dari kerajaan Oe nan Mutien Timor mengatakan bahwa harus kembali kepada sejarah bangsa.

“Kita harus kembali pada sejarah bahwa eksistensi kerajaan telah ada pada jaman dulu, seperti masa RIS dan yang dikatakan Bung Karno,” ucapnya. 

Saat pengukuhan Dewan Agung MARS Indonesia, dihadiri sebanyak 259 Raja, Sultan, Datuk dan Penglingsir. dari berbagai daerah yang ada di Indonesia.

Sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, maka MARS Indonesia ini menjadi suatu wadah tunggal bagi ketua lembaga adat seperti Raja, Datuk, Pelingsir dan para pemangku adat. 

Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengukuhkan MARS Indonesia di Kantor Kemendagri, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (24/8). (Popi)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.