Sabtu, 20 April 24

Rais NU Jatim Siap Mundur

Rais NU Jatim Siap Mundur
* PEMILIHAN BAKAL CALON KETUM PBNU: Muktamirin memilih bakal calon ketua umum PBNU dengan cara menuliskan nama bakal calon dalam Pleno III lanjutan Muktamar ke-33 NU di Alun-Alun Jombang, tadi malam (5/8/2015). Pleno dihadiri 378 gabungan PWNU dan PCNU se-Indonesia dari total 508 gabungan PWNU dan PCNU se-Indonesia‎.

Jombang, Obsessionnews – Rais PWNU Jatim  KH Miftahul Akhyar menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatan Rais Syuriah PWNU Jatim karena tidak mampu menyatukan suara PCNU se Jawa Timur untuk mendukung sistem Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) digunakan para proses pemilihan rais aam PBNU masa khitmad 2015-2020 pada Muktamar ke 33 di Jombang. ‎

“Saya siap melepaskan jabatan rais syuriah PWNU Jawa Timur karena telah gagal menyatukan suara PCNU se Jatim untuk mendukung AHWA,” ungkap Rais Syuriah PWNU Jawa Timur, KH Miftahul Akhyar.

Pengasuh Ponpes Miftahus Sunnah Surabaya itu mengaku kecewa pada cabang-cabang,  lantaran sudah tidak ada ketaatan lagi terhadap para kiai dan PWNU. Padahal, Jatim menjadi teladan bagi PWNU dan PCNU se Indonesia terkait sistem AHWA. Bahkan sebelumnya para rais syuriah PCNU se Jatim juga sudah menyatakan mendukung penuh sistem AHWA.

“Dalam musyawarah kerja wilayah dan cabang tidak bisa memberikan suara karena tak memenuhi syarat administrasi, yaitu cabang Kota Batu, Kab Mojokerto, Kota Mojokerto, Kab  Sumenep dan Kota Surabaya,” jelas rais syuriah PWNU Jawa Timur.

Kiai Miftah mengatakan, para rais syuriah se Jatim mengaku tidak berdaya ditekan oleh tanfi dziyah.

“Tapi ketika saya minta mencabut dukungannya, mereka  tidak mau. Sehingga dengan terpaksa PWNU Jatim mengambil alih suara cabang-cabang dan mencabut dukungan cabang-cabang yang menolak AHWA,” jelasnya.

Namun faktanya, lanjut Kiai Miftah, dalam sidang rais syuriah seluruh Indonesia yang khusus membahas sistem pemilihan rais aam. Diketahui bahwa dari 45 cabang se Jatim, sebanyak 18 cabang di Jatim mendukug pemberlakuan sistem AHWA, kemudian 19 cabang mendukung tidak mendukung AHWA, 4 cabang abstain dan 1 cabang keluar dari arena sidang.

Menanggapi tindakan mbalelo cabang-cabang di Jatim atas seruan mendukung AHWA, PWNU Jawa Timur juga tidak segan-segan memberikan sanksi sesuai aturan organisasi NU.

“Nanti akan kita rapatkan sebelum  menjatuhkan sanksi. Yang jelas akan ada sanksi,” tegasnya.

Dengan demikian sedikitnya 19 PCNU bakal diambil alih pengurus wilayah. Hal itu merupakan konsekwensi karena mereka tidak memilih mekanisme AHWA.

Pihaknya merasa malu karena pengusung konsep AHWA sejak semula adalah PWNU Jatim yang didukung semua pengurus cabang NU se-Jawa Timur. “NU adalah kumpulan para ulama, apa jadinya jika mereka tidak mematuhi aturan para ulama,” tambahnya

Diakui KH Miftahul Akhyar, PWNU Jawa Timur sudah mengusulkan 9 nama calon AHWA ke pantia Muktamar. Diantaranya, KH Makruf Amin, KH Maimun Zubair, KH Dimyati Rais, KH Nawawi Abdul Djalil, KH Anwar Mansur, KH Mas Subadar dan KH Agoes Ali Mashuri.

“Saya memang tidak mau dimasukkan sebagai calon anggota AHWA karena saya adalah penggagas sehingga tidak etis dan khawatir punya kepentingan,” pungkasnya. (GA Semeru)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.