Jumat, 26 April 24

Rabu, Muna Barat Bahas Perda Kelembagaan

Rabu, Muna Barat Bahas Perda Kelembagaan

Muna Barat, Obsessionnews –  Kurang lebih satu tahun Muna Barat sebagai  Daerah Otonom Baru (DOB) mestinya sudah memiliki Peraturan daerah (Perda), namun inisiatif itu belum dilakukan secara serius oleh pihak eksekutif. Ketua Komisi I DPRD Muna Barat, Munawir Dio, saat dihubungi Obsessionnews.com, mengaku pihak eksekutif baru saja berinisiatif membahas mengenai Perda kelembagaan yakni pembentukan organisasi perangkat daerah bersama DPRD. Namun berkasnya belum memiliki dasar secara akademisi dan keterangan filosofi sehingga DPRD kembali menyurati eksekutif untuk segera dilengkapi.

“Rancangan Organisasi Perangkat Daerah sudah dimasukan di DPRD, drafnya kita sudah terima. Dalam pembahasan kami menemukan draf pengajuannya tidak ada lampiran naskah akademik, maupun lampiran filosofis secara yuridis belum sempurna. Maka kami dari DPRD kembalikan dengan catatan kami surati mereka (eksekutif) untuk disempurnakan baik naskah akademiknya maupun keterangan filosofinya itu,” ungkapnya melalui handphone selulernya, Selasa (11/10/2015).

Rencana pembahasan Perda Kelembagaan akan digelar Rabu (12/10/2015), diantaranya akan membahas SKPD. Diketahui sebelumnya Muna Barat memakasakan Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah menggunakan pola maksimal bertentangan dengan kebijakannya sendiri yakni Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 07 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muna Barat tahun anggaran 2015. Namun sekarang kata Munawir akan membahas anggaran 2016 sekalipun akan membahas persoalan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Banyaknya SKPD  di Muna Barat sebanyak 29 dinilai juga melanggar Peraturan Pemerintah (PP) 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, sebagaimana SKPD tidak boleh melebihi 18 SKPD.

“Iya kami akan membahas  SKPD itu kalau ada temuan dan itu melanggar undang-undang maka itu akan jadi temuan dan akan ditindak lanjuti. Apapun alasannya kemarin itu normatifnya seharusnya berdasarkan konstitusi. Dalam pembahasan kebutuhannya akan terllihat, jika ada kosekuensi melanggar, maka akan disesuaikan,” pungkasnya.

Adapun SKPD Dinas/ Badan/Sekretariat dilantik Januari-Februari 2015 tertuang dalam analisis Belanja Langsung APBD Muna Barat sesuai Peraturan Bupati Muna Barat No. 07 Tahun 2014 tentang APBD Muna Barat Tahun Anggaran 2015 :
Dinas/Badan/Kantor Tambahan Dilantik Per Januari 2015 terkait Bidang/Urusan/Organisasi/Program/Kegiatan
1. Dinas Pendidikan, Bud-Pariwisata & Pora Jumlah PAGU 1.208.133.000
– Diknas Dikbud-Par-Mudora, PAGU 157.225.00 sumber dana hibah
– Dinas Dikbud-Par-Mudora PAGU 210.040.000 sumber dana hibah
2. Dinas Kesehatan, Sosial & Penanggulangan Bencana, PAGU 2. 363.975.000
3. RSUD, PAGU sejumlah 1.355.960.000, sumber dana DAU (Dana Alokasi Umum)
4. Dinas PU, PAGU 87. 455.358.000
– Perumahan, PAGU 49.800.000
– Tata Ruang, PAGU 719.400.000
5. BAPPEDA, PAGU 2.301.707.000
– BAPEDDA & PM/Buku Statistik Daerah, PAGU 100.000.000
6. Perhubungan, PAGU 471.960.000
– Dishub-Kominfo/Kominfo Daerah, PAGU 31.000.000
7. Dinas DUK, Capil & Naketrans (CAPIL), PAGU 602.200.000, sumber dana DAU
8. Dinas Kesehatan, Sosial, Bencana (Sosial), PAGU 57.100.000, sumber dana DBH (Dana Bagi Hasil)
9. Dinas DUK, CAPIL & Naketrans (DINAKETRANS), PAGU 96.840.000 Sumber dana DBH
– Pilihan Ketransmigrasian, PAGU 80.601.000, sumber dana DBH/Hibah
10. BAPEDDA & PM (Badan Perizinan Satu Pintu), PAGU 52.400.000, sumber dana DBH
11. Kantor Kesbangpol, PAGU 752.210.000, Sumber dana DAU
12. Badan Kantor Satpol-PP, PAGU 1.345.060.000, Sumber Dana DAU
13. Sekretariat Daerah, PAGU 14.269.392.000, Sumber Dana DAU
– Pertanahan/Sekretariat Daerah, PAGU 768.800.000, Sumber Dana DBH
14. Sekretariat DPRD, PAGU 2.189.210.000, Sumber Dana DAU
15. Inspektoral Daerah, PAGU 534.460.000, Sumber Dana DAU
16. Kecamatan, PAGU 2.944.982.500, Sumber Dana DBH/Banprov/Hibah/Silpa
17. Kelurahan, PAGU 476.300.000, Sumber Dana DAU/Blokgrant
18. DPKAD, PAGU 2.340.005.000, Sumber Dana DAU/DBH/Banprov/Silpa
19. Dinkesn, Sosial & Bencana (BPBD), PAGU 73.500.000, Sumber Dana Silpa/Banprov
20. Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,PAGU 694.280.000, Sumber Dana DAU
21. Pilihan Pertanian, Peternakan,Perkebunan, PAGU 629.560.000 Sumber Dana DAU
22. Pilihan Kehutanan, PAGU 322.460.000, Sumber Dana DAU/DBH/Hibah
23. Pilihan Pariwisata, PAGU 23.450.000, Sumber Dana Hibah
24. Pilihan Kelautan & perikanan, PAGU 665.810.000, Sumber Dana Hibah

Sedangkan Dinas/Badan/Kantor Tambahan Dilantik Per Februari 2015 terkait Bidang/Urusan/Organisasi/Program/Kegiatan yang anggarannya masing-masing jumlah PAGU tidak ada dalam APBD 2015 :
25. Badan Lingkungan Hidup/Kebersihan
26. Pemberdayaan Perempuan & PA/KB
27. Dinas Koperasi dan UKM
28. Badan Kepegawaian Daerah
29. Perdagangan & Perindustrian

(Asma)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.