Kamis, 25 April 24

Rabu Diperiksa, Gubernur Sumut akan Ditahan?

Rabu Diperiksa, Gubernur Sumut akan Ditahan?

Jakarta, Obsessionnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ulang Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Kota Medan.

Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengatakan, Gatot akan dimintai keterangan mengenai kasus tersebut, pada Rabu (22/7/2015). Pemeriksaan dilakukan karena penyidik membutuhkan keterangan yang bersangkutan.

“Rencananya Gatot diperiksa sebagai saksi, alasannya untuk didengar keterangannya,” ujar Johan melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (20/7/2015).

Johan tidak menjelaskan apakah Gatot akan dilepas atau bahkan akan bernasib sama seperti Pengacara, OC Kaligis yang langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan KPK. Johan baru mengakui bahwa pemeriksaan itu karena Gatot sedang didalami perannya.

“Pemeriksaan Gatot adalah dalam rangka meminta keterangan yang bersangkutan sebagai saksi karena keterangannya dibutuhkan,” kata Johan.

Gatot mangkir dari panggilan pertama pada Senin (13/7/2015) lalu. Ia tidak memenuhi panggilan itu dengan alasan surat panggilan KPK datang terlambat. Di saat yang sama ia sedang berkunjung ke Kabupaten Asahan untuk melaksanakan safari Ramadhan.

“Jadi saya terlambat mengetahui ada surat itu dan langsung melayangkan surat berisikan minta maaf dan janji siap menghadiri pemanggilan berikutnya kepada KPK,” tutur dia.

Nama Gatot masuk dalam daftar pencegahan bepergian ke luar negeri yang diajukan KPK ke Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham bersama istrinya Evy serta pengacara senior yang kini menjadi tersangka kasus yang sama, OC Kaligis. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.