
Doni Rao
Jakarta-Pengamat Hukum Tata Negara Irmanputra Sidin menganggap putusan MK bisa saja mubazir bila penguatan peran DPD justru bermasalah di internal.
“Memang ada keraguan apakah DPD sudah siap atau belum.” Kata Irmanputra saat diskusi di DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu, (3/4/2013).
Lebih lanjut, Irmanputra pun mengungkapkan bahwa belum tentu DPR akan legowo terhadap putusan MK, karena dua lembaga ini memang beberapa kali bersitegang.
“Ini akan jadi persaingan yang lebih keras, harapan saya ini jadi persaingan prestasi yang baik.” Tambahnya.
Sementara itu, mantan Sekretaris Jenderal DPD RI Siti Nurbaya Bakar menilai pasca putusan tersebut, DPD harus punya perspektif sendiri.
“Apapun yang diputuskan MK, DPD harus punya perspektif sendiri, agar tidak keruh dikemudian hari.” Ungkap ketua bidang otonomi daerah partai Nas Dem tersebut. (rud)