Jumat, 19 April 24

Putri Kaisar Jepang Nikahi Rakyat Biasa

Putri Kaisar Jepang Nikahi Rakyat Biasa
* Putri Kaisar Jepang, Kei Komuro. (Getty/BBC)

Setelah bertahun-tahun menjadi kontroversi, putri Kekaisaran Jepang, Putri Mako segera menikah dengan mantan teman sekolahnya, seorang rakyat biasa, bulan ini — dan melepaskan status anggota kekaisaran.

Imperial Household Agency, badan yang mengurusi rumah tangga Kekaisaran Jepang, mengatakan hari pernikahan telah ditetapkan pada 26 Oktober.

Pasangan ini sedianya akan menikah pada 2018, namun kemudian ditangguhkan, setelah keluarga Komuro dilaporkan mengalami kesulitan finansial.

Setelah menikah, keduanya akan pindah ke AS — di mana Kei Komuro bekerja sebagai pengacara.

Segala tindak tanduk Putri Mako dan Kei Komuro menjadi tajuk berita di berbagai media Jepang.

Pemberitaan media yang berlebihan seputar sang putri — ayahnya adalah Putra Mahkota Fumihito — dan keluarga Komuro beberapa tahun terakhir telah membuat Putri Mako mengalami gangguan stress pascatrauma, menurut Imperial Household Agency, seperti ditulis oleh kantor berita Kyodo.

Bibinya, Permaisuri Masako, juga menderita penyakit yang terkait stress karena mengalami tekanan besar untuk memiliki anak laki-laki yang bisa mewarisi tahta.

Di Jepang, masih banyak stigma di seputar penyakit mental.

Putri Mako dan Kei Komuro pertama kali bertemu pada 2012 saat keduanya masih mahasiswa di Universitas Kristen Internasional di Tokyo.

Mereka bertunangan pada 2017 dan berencana menikah setahun setelahnya.

Namun berita bermunculan tentang permasalahan keuangan ibu Komuro. Dia diduga mengambil pinjaman dari eks tunangannya dan tak mampu membayar.

Istana menyangkal bahwa penundaan pernikahan ada hubungannya dengan insiden ini, meskipun Putra Mahkota Fumihito berkata masalah utang ini penting untuk diselesaikan sebelum mereka menikah.

Komuro juga belakangan ramai diberitakan setelah foto dirinya dengan gaya rambut kuncir ekor kuda beredar. Di Twitter, sejumlah akun dari Jepang meluapkan kemarahan, mengatakan gaya rambut semacam itu tak pantas bagi seseorang yang hendak menikahi keluarga kerajaan.

Putri Mako dikabarkan tidak akan menerima tunjangan sebesar 150 juta yen (Rp19,2 miliar), yang biasanya diberikan untuk anggota keluarga kerajaan sebelum meninggalkan kekaisaran.

Dia juga diperkirakan tidak akan melakukan ritual yang biasa dilakukan dalam pernikahan kerajaan.

Jika Putri Mako benar tak menerima pembayaran dan tak melakukan ritual, dia akan menjadi anggota kerajaan perempuan pertama yang melakukannya.

Di bawah hukum Jepang, anggota keluarga kerajaan perempuan harus melepaskan status mereka bila menikah dengan “rakyat biasa”, meskipun anggota keluarga laki-laki tidak. (Red)

Sumber: BBC News

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.