
Jakarta, Obsessionnews – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan, sampai saat ini Puan Maharani masih tercatat sebagai anggota DPR, meski dirinya sudah menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Harusnya, kata Fadli, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tahu diri, dan bersedia untuk mengundurkan diri sebagai anggota DPR. Bila tidak ada ketegasan sikap, sama artinya dengan rangkap jabatan.
”Sudah sewajarnya mengundurkan diri. Tapi, sampai hari ini, belum ada surat pengunduran dirinya,” kata Fadli di DPR, Jumat (29/5/2015).
Berbeda dengan Puan, lanjut Fadli, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang juga Politisi PDI-P sudah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR. Namun, PDI-P belum juga mengajukan nama pengganti Puan dan Tjahjo.
”Harusnya cepat ada pengganti, biar masyarakat di dapil punya wakil,” jelasnya.
Fadli mengaku akan segera mengirimkan surat ke Puan untuk meminta ketegasan. Meski demikian, Fadli juga memastikan, selama Puan dan Tjahjo menjadi menteri, gaji mereka sebagai anggota DPR tidak pernah dikirim oleh Sekretariat Jenderal DPR. “Gaji mereka tertahan,” tutupnya. (Albar)