Kamis, 25 April 24

PSV akan Evaluasi Perilaku Capres-Cawapres

PSV akan Evaluasi Perilaku Capres-Cawapres

Jakarta, Obsessionnews.com – Perkumpulan Swing Voters (PSV) sebagai lembaga independen akan dibantu oleh para volunter dari berbagai kota di Indonesia (dan perwakllan di luar negeri) untuk memantau jalannya Pemilu serentak 2019.

“PSV akan melakukan langkah high politic dengan melibatkan para ahli di bidangnya untuk mengevaluasi materi dan perilaku kampanye para kontestan guna disampaikan kepada public,” tegas Ketua PSV Adhie M Massardi dalam diskusi yang digelar PSV di Jakarta, Minggu (21/10/2018).

Pembicara lainnya adalah Peniliti LIPI Prof Siti Zuhro dan Pengamat politik Dr Hendri Satrio. Sebagai inisiator PSV adalah Dr Refly Harun (pakar hukum tata Negara), KH Ahmad Bagdja (mantan Sekjen PBNU), Dr Yenti Garnasih SH MH, Dr Abdul Mu’ti dan Adhie Massardi.

Adhie Massardi menegaskan, PSV akan mendorong agar proses demokrasi elektroal ini menjadi leblh dewasa dan bermatabat serta bermanfaat bagi bangsal Indonesia. Oleh sebab itu, melalui mekanisme keorganisasian moral-intelektual, PSV akan menjalin kerjasama dengan KPU, Bawaslu dan institusi Iain yang terkait pemiIu guna mendorong para kontestan Pemilu (legislatif & pilpres) secara progresif menyampaikan gagasan, program dan langkah-langkah politiknya bagi kesejahteraan umum Secara elegan demi pendidikan politik bangsa.

Dengan demikian, jelas Adhie, diharapkan para kontestan tidak lagi menggunakan para buzzer di media sosial untuk menebar fltnah dan melakukan kampanya hitam (black campaign) kepada lawan-lawannya, “Karena inilah salah satu hal yang mendorong kelompok swing voters kemudian Iebih memilih golput,” tandas Juru Bicara Presiden era Gus Dur.

Lebih daripada itu, lanjutnya, kehadiran PSV di pentas demokrasi guna menjalankan politik kebangsaan (high politic) untuk membuktikan bahwa di negeri ini masih ada tempat bagi berkembangnya akal sehat, netralitas dan obyektivitas. “Bukan hanya terdiri kari kelompok “kita” dan “mereka” seperti tercermin dalam kenyataan sosial hari-hari ini,” ungkap Adhie.

Ia membeberkan, seiring dengan meningkatnya jumlah pejabat publik (produk mesin elektoral) yang korup, mulai dari kabupaten/kota, provinsi hingga ketingkat pusat, di tambah dengan kecenderungan pemerintah (pusat) yang sibuk bersolek (pencitraan) sehingga alpa membuat kebijakan-kebijakan pro-rakyat, maka meningkat pula jumlah golput, yang pada gilirannya mendelegitimasi proses demokrasi secara moral, sehmgga (demokrasi) dianggap sebagai sumber sagala persoalan bangsa.

“Rendahnya kualitas (produk) demokrasi di Indonesia bukan saja karena buruknya mekanisme proses elektoralnya, mulai dari perundang-undangan yang sering perubah, rendahnya etika moral/politik (parpol) peserta pemilunya, tapi lebih karena tidak ada ruang (tempat) bagi kalangan intelektual mendarmabaktikan kekuatan moraI-intelektualnya untuk secara transparan, obyektif dan terukur memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana menggunakan hak konstitusionalnya dalam proses demokrasi (elektoral) secara sehat, cerdas, obyektif dan berintegritas,” paparnya.

Menurut Adhie, gagasan mendirikan Perkumpulan Swing Voters (PSV) ini merupakan bagian dari tanggungjawab moraI-intelektual kami (para inisiator) untuk memberikan edukasi secara cerdas, obyektif dan berintegritas kepada masyarakat, khususnya kelompok swing voters, dalam menggunakan hak konstitusionalnya.

Visi PSV adalah mewujudkan Demokrasi sebagai produk peradaban guna mewujudkan system politik kekuasaan yang adil, beradab dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Sedangkan misi PSV adalah mendidik masyarakat untuk secara cerdas menentukan pilihan politik, demi meninggatkan kualitas demokrasi dan produk pemilihan umum guna melahirkan pejabat publik yang memilliki integritas, kredibilitas dan kapasitas.

“Gagasan mendirikan Perkumpulan Swing Voters (PSV) ini merupakan bagian dari tanggungjawab moraI-intelektual kami (para inisiator) untuk memberikan edukasi secara cerdas, obyektif dan berintegritas kepada masyarakat, khususnya kelompok swing voters, dalam menggunakan hak konstitusionalnya. (Red)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.