Rabu, 29 November 23

PSHK: Pelimpahan Kasus BG Adalah Kompromi Mengecewakan

PSHK: Pelimpahan Kasus BG Adalah Kompromi Mengecewakan

Jakarta, Obsessionnews – Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menilai, kesepakatan antara Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan KPK untuk melimpahkan perkara Komjen Pol Budi Gunawan (BG) dari KPK kepada Kejaksaan adalah bentuk kompromi yang mengecewakan.

“Alih-alih menempuh segala upaya hukum yang ada, KPK malah bersepakat untuk melimpahkan kasus Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung,” tandas Peneliti PSHK, Miko Susanto Ginting, kepada Obsessionnews.com, Senin (2/3/2015).

Padahal, tegas Miko, hingga hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum mengeluarkan penetapan resmi mengenai penolakan kasasi KPK. “Kalaupun ternyata permohonan kasasi KPK ditolak, masih ada upaya hukum lain yang dapat ditempuh oleh KPK, yaitu Peninjauan Kembali (PK),” jelasnya.

Menurut Miko, pelimpahan kasus Budi Gunawan kepada kejaksaan justru membuka pintu lebar untuk ditanganinya kasus ini oleh Kepolisian yang merupakan institusi tempat Budi Gunawan bernaung.

Ia pun meminta, KPK sepatutnya mengetahui bahwa PP No. 3 Tahun 2003 tentang Pelaksanaan Teknis Institusional Peradilan Umum Bagi Anggota Polri memberikan kewenangan bagi institusi Kepolisian untuk menyidik perkara pidana yang dilakukan oleh personilnya sendiri.

“Dengan demikian, terbuka ruang besar bagi Kejaksaan untuk melimpahkan perkara Budi Gunawan kepada Kepolisian. Hal ini membuka potensi untuk dihentikannya penyidikan atas kasus tersebut,” tegas Peneliti PSHK.

Miko berharap, Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK perlu menyadari bahwa posisi mereka saat ini adalah karena kondisi darurat kriminalisasi terhadap pimpinan KPK sebelumnya. Untuk itu, langkah yang seharusnya dijadikan prioritas adalah bagaimana menghentikan serangan kriminalisasi tersebut. “Bukan malah menghentikan atau melimpahkan penanganan kasus-kasus tertentu kepada institusi lain,” tuturnya.

“Pelimpahan ini adalah pukulan telak bagi KPK sekaligus perayaan besar bagi upaya pelemahan KPK,” ungkap dia. (Asma)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.