Jumat, 19 April 24

Proyek Embung Sori Bura Diduga Bermasalah

Proyek Embung Sori Bura Diduga Bermasalah

Bima, Obsessionnews – Proyek pembangunan embung Sori Bura di Desa Kuta, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, diduga bermasalah. Proyek yang bersumber dari APBN sebesar Rp 5,5 miliar tersebut diduga tidak memiliki izin lingkungan hidup dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima. Akibatnya, hingga kini belum dibangun, padahal batas pelaksanaannya sampai tahun 2014.

Ketua Front Integritas Indonesia (FPII) Muchtar mencurigai ada kejanggalan pada proyek embung Sori Bura. Sebab, proyek di bawah naungan Balai Wilayah Sungi (BWS) NTB tersebut belum terlaksana hingga kini.

Ketua  Front Integritas Indonesia (FPII) Muchtar
Ketua Front Integritas Indonesia (FPII) Muchtar

‘’Proyek tahun 2014 ini belum juga dikerjakan. Ada yang tidak beres,” katanya kepada obsessionnews.com, Rabu (25/2 siang.

Dia menduga proyek yang dikerjakan oleh PT Pertama Hijau Barujari itu melakukan kesalahan administrasi, karena sebelum melakukan tender proyek tersebut harus dilengkapi persyaratan administrasi. Termasuk izin lingkungan hidup dari pemda setempat.

“Saya menduga kuat PT Pertama Hijau Barujari tidak memenuhi izin tersebut, sehingga Dinas Kehutanan Kabupaten Bima dan juga masyarakat mempersoalkan proyek embung ini,’’ kata Mochtar.

Selain itu Mochtar menduga terdapat indikasi korupsi dalam proyek embung itu. Untuk itu dia melaporkan dugaan korupsi tersebut kepada Polres Bima Kabupaten dengan nomor surat laporan 01/Laporan/FPII/II/2015/ tanggal 25 Februari 2015. ‘’Saya meminta polisi harus segera menelusuri laporan saya, karena ini menyangkut kebutuhan masyarakat,’’ katanya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten AKP Haris Dinzah SIK mengaku sudah menerima laporan dari FPII. Dia mengatakan, masih mempelajari indikasi dugaan korupsi. ‘’Kita terima dulu laporan ini. Setelah itu kita akan lakukan proses penyelidikan lebih lanjut,’’ pungkasnya. (Yuli)

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.