Temuan penelitian disertasi ini berhasil dipertahankan Zainut di hadapan tim penguji, yakni Prof. Dr. Phil. Asep Saepudin Jahar, MA; Prof. Dr. Amany Lubis, MA; Prof. Dr. Masykuri Abdillah; Prof. Dr. Zulkifli, MA; Prof. Dr. M. Suparta, MA; dan Prof. Dr. Didin Saepudin, MA.
Dalam penelitiannya tersebut Zainut menemukan ruang publik digital telah memfasilitasi gerakan Islamis (HTI dan FPI) untuk memproduksi dan mendistribusikan wacana ideologi politik alternatif di luar batasan sempit lembaga formal dan politik elektoral. Meskipun pemerintah berupaya membatasi “struktur peluang politik” bagi kelompok Islamis, sebagaimana tercermin dalam kebijakan pembubaran HTI dan FPI, namun hal tersebut tidak menghalangi mereka untuk memengaruhi persepsi dan opini publik di ruang digital.
“Dalam arena yang tidak sepenuhnya bisa dijangkau oleh pemerintah inilah kelompok-kelompok Islam arus utama seperti NU dan Muhammadiyah memainkan peran utama dalam membendung narasi radikal dan anti-sistem yang dihembuskan oleh kelompok-kelompok Islamis sambil terus berupaya mempertahankan Pancasila dan NKRI sebagai hasil konsensus bersama,” paparnya.
Halaman selanjutnya