Sabtu, 20 April 24

Prof Sahetapy: Jokowi Harus Dengar Rakyat, Jangan Dengar Partai

Prof Sahetapy: Jokowi Harus Dengar Rakyat, Jangan Dengar Partai

Jakarta, Obsessionnews – Guru besar hukum pidana Prof Dr JE Sahetapy SH MA yang juga Ketua Komisi Hukum Nasional (KHN) mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengambil keputusan yang tegas dan benar sesuai harapan rakyat dalam menyelesaikan kasus “KPK vs Polri” serta kisruh soal calon Kapolri.

“Yang nyalonkan Jokowi itu partai, tapi yang memilih rakyat. Jadi, Jokowi harus mendengar suara rakyat, bukan suara partai. Kalau Jokowi mau dipilih lagi lima tahun mendatang, ya ambil keputusan yang tegas dan benar,” kata Sahetapy dalam forum ‘Indonesia Lawyer Club’ (ILC) yang ditayangkan TV One, Minggu malam (8/2/2015).

Menurut Sahetapy, masalah kisruh “KPK vs Polri” sekarang ini hanyalah masalah kriminal biasa. Ia pun menyoroti Tim Independen bentukan Presiden Jokowi untuk menyelesaikan kisruh ‘KPK vs Polri’ dan Calon Kapolri. Sahetapy menilai pendapat Tim Independen berbeda-beda pendapat diantara mereka sendiri. Oleh karena itu, ia mempertanyakan apakah rekomendasi dari Tim Independen akan didengar oleh Jokowi?

“Jangan-jangan Presiden kita ini punya falsafah ‘inggih-inggih mboten kepanggih’ (iya-iya tapi tidak ketemu). Wah, repot  kalau begini. Mudah-mudahan Presiden dengar saya ini. Kalau beliau (Jokowi- red) memutus keliru, nilai setitik rusak susu sebelanga,” tutur pakar hukum senior yang selalu bicara kritis dan keras tanpa basa-basi ini.

Mengritik Pengacara yang Bela Koruptor
Pada kesempatan itu, Sahetapy juga mengritik pengacara yang membela koruptor sehingga pernyataannya terserah pihak yang bayar alias “berani membela yang bayar”. Oleh karena itu, Mantan Anggota Komisi Hukum DPR RI dari Fraksi PDI-P ini menantang pengacara kalau berani membela yang benar, mengapa begitu berhadapan dengan pihak Kepolisian maka pengacara tidak berani bersuara lantang.

“Coba itu Antasari (mantan Ketua KPK Antasari Azhar) sampai sekarang apa polisi mau tanggungjawab. Mereka (pengacara) berani tidak membela Antasari di depan jenderal polisi ini,” tantangnya di depan para pengacara yang hadir di forum ILC.

“Kalau Anda jadi pengacara, Anda dibayar oleh yang dibela. Apa itu uang haram atau tidak. Saya sebagai pendidik merasa muak dengan orang-orang pengacara ini. Pengacara tidak usah membela lah (orang yang salah). Sekarang ini keadaan Bambang Widjojanto (BW) melawan BG. Ada (pengacara) yang memuji-muji pengadilan (hakim- red), dia tidak tahu, waktu saya lulus tidak pernah saya dengar hakim minta perempuan. Tapi sekarang ada hakim minta perempuan. Jadi, kalau pengacara memuji-muji pengadilan, jangan-jangan mereka (pengacara) itu ikut main juga,” ungkap Sahetapy disambut ketawa yang hadir.

Guru besar hukum Universitas Airlangga ini pun mengingatkan, yang mau kuliah mengambil jurusan hukum agar benar-benar bertekad menegakkan keadilan dan kebenaran, bukan menjadi aparat penegak hukum korup ataupun pengacara ‘hitam’. “Saya tanya, kalau mau kuliah ambil Sarjana Hukum, jadilah sarjana halal, bukan sarjana haram!” seru Sahetapy dalam forum ILC yang dipandu Dr (HC) Karni Ilyas.

Lebih lanjut, Sahetapy menyoroti perilaku polisi di Indonesia khususnya penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri dimana Kepala Bareskrimnya adalah Komjen Pol Budi Waseso yang mantan anak buah Komjen Pol Budi Gunawan (BG). “Kalau polisi, waduh…. Itu yang Kepala Bareskrim itu ada hubungan saudara atau tidak (dengan BG). Kalau ada saya sekarang baru mengerti. Tidak pantas seorang pejabat negara (wakil ketua KPK) mau dilakban mulutnya, diborgol. Kalau teroris iya,” paparnya.

Sahetapy juga mengritik kultur polisi di Indonesia yang maih belum idealis. “Masalah polisi di suatu negeri itu ada kaitan dengan kultur. Kalau di Norwegia, penjara dibuka pun, tidak ada yang kabur,” ungkapnya pula. (Ars)

Related posts