Kamis, 18 April 24

Produk UMKM Bisa Dipasarkan di Kantor Pos

Produk UMKM Bisa Dipasarkan di Kantor Pos
* Pelaku UMKM.

Surabaya, Obsessionnews – Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop) Jawa Timur (Jatim) menggandeng PT Pos Indonesia untuk membuka gerai bagi pelaku UMKM. Upaya ini dilakukan agar produk UMKM bisa  terjual di seluruh kantor pos hingga tingkat kecamatan.

“Gerai ini dapat menjadi fasilitas, kalau dulu penjualan UMKM kan fokus di lingkungan sekitar, sekarang bisa dititipkan di kantor pos,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jatim, Gilarsi Wahyu Setiojono, Jumat (11/03/2016).

Kata Gilarsi, tidak semua produk UMKM yang bisa dijual di kantor pos. Dinkop akan melakukan pemilahan produk yang layak, baik dari segi pengemasan dan kualitas produknya.

” Tidak asal jual, proses verifikasi kami lakukan, mana yang layak atau tidak dijual di kantor pos,” katanya.

Di Jatim PT Pos memiliki lebih dari 600 kantor pos yang tersebar di seluruh kecamatan. Jika langkah ini berhasil, maka pelaku UMKM akan lebih mudah untuk memasarkan produknya. (Rudianto)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.