Rabu, 24 April 24

Probosutedjo Adik Soeharto yang Dikenal Kritis Terhadap Orde Baru

Jakarta, Obsessionnews.com – Indonesia kembali kehilangan sosok pengusaha nasional Probosutedjo. Adik Presiden kedua RI  Soeharto ini telah meninggal di usia 87 tahun di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Senin (26/3/2018). Probo meninggal setelah mengalami sakit dan dirawat intensif di rumah sakit.

Sebagai pengusaha, Probo termasuk figur yang punya jam terbang tinggi sejak Orde Baru. Meski punya hubungan darah dengan Soeharto, kerapkali ia beda pendapat dengan kakaknya yang merupakan penguasa Orde Baru. Seringkali kritikan dilontarkan Probo kepada Soeharto.

Salah satunya upaya Probo yang pernah mendirikan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia. Probo merupakan salah satu inisiator pendirian Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia. Probo juga dikenal sangat dekat dengan kaum bawah seperti petani. Namun Soeharto pernah protes terhadap upaya adiknya itu.

Sorotan Probo ditujukan pada sistem perekonomian era Orde Baru. Soeharto terus diingatkan Probo bahwa sistem perekonomian Orde Baru hanya memperkaya beberapa golongan tertentu. Masyarakat sadar dan mempersepsikan kondisi perekonomian era Orde Baru selalu diarahkan kepada kelompok tertentu.

Banyaknya konglomerat keturunan Cina era Orde Baru dikhawatirkan menjadi isu kebencian utama. Kebencian ini bukan hanya pengusaha pribumi namun juga pengusaha kecil keturunan Cina.

Pria kelahiran Bantul, Yogyakarta, 1 Mei 1930 itu juga seorang pengusaha Indonesia yang sukses. Sebagai pengusaha, ia pernah menjabat Direktur Utama PT Menara Hutan Buana. Probo juga tercatat memiliki Yayasan Menara Bhakti yang juga Pemilik Universitas Mercu Buana, Universitas Mercu Buana Yogyakarta.

Sukses sebagai pengusaha, nama Probo juga mencuat karena kasus dana reboisasi hutan taman industri, sekitar 15 tahun lalu. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat itu pada April 2003 menjatuhkan vonis 4 tahun pidana kepada Probo.

Merespons vonis ini, Probo mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Upaya bandingnya dikabulkan dan akhirnya masa hukumannya dikurangi menjadi dua tahun.

Terkait kasus ini, Probo sempat mengajukan kasasi ke MA pada 2004. Ketika itu, Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan sempat menjadi salah seorang majelis hakim dalam perkara yang menjerat Probo. Probo menjalani masa hukuman pidana di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.