Jakarta, Obsessionnews – Anggota Komisi VII BPK RI, Achsanul Qosasi, mengatakan, Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) adalah salah satu BUMN yang dipilih oleh BPK untuk diaudit pada tahun ini dengan penilaian yang memuaskan, karena kepatuhannya terhadap aturan yang berlaku.
Pada Tahun 2015 lalu Peruri telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut telah diserahkan secara langsung oleh Anggota VII BPK RI, Achsanul Qosasi pada 22 Maret 2016 di Kantor Pusat Peruri, Jakarta.
Pada saat menyerahkan LHP, Achsanul menyampaikan bahwa Peruri merupakan salah satu BUMN yang dipilih oleh BPK untuk diaudit pada tahun ini. Selain karena tugas dan perannya sangat strategis untuk menjalankan amanat PP 32 Tahun 2006 tersebut, juga untuk memastikan bahwa apakah prinsip-prinsip kepatuhan, efisiensi dan efektivitas pengelolaan sudah dijalankan dengan baik.
“Sehubungan dengan itu, kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan tersebut karena audit telah berjalan lancar dengan opini WTP. Kami akan terus menyempurnakan beberapa saran dan catatan dari BPK agar ke depannya lebih baik lagi”, Pungkas Direktur Utama Peruri, Prasetio mengakhiri keterangannya.Kamis (7/4/2016). (Aprilia Rahapit, @aprilia_rahapit)