
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (2/10) malam. Presiden menyatakan telah menandatangani 2 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang Pilkada langsung atas UU Pilkada yang telah disahkan DPR. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)