Jumat, 19 April 24

Presiden Tak Perlu Bentuk Tim Pengawasan Pelayanan publik

Presiden Tak Perlu Bentuk Tim Pengawasan Pelayanan publik

Jakarta, Obsessionnews – Peningkatan pelayanan publik di bangsa ini memang mesti ditingkatkan sebagaimana fungsi dan tugas pokoknya perlu diberdayakan. Pentingnya pelayanan publik dalam sistem pemerintahan maka Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menekankan pentingnya pelayanan publik.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Laode Ida menilai peningkatan pelayanan publik sangat strategis untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa Indonesia.”Semua rakyat bangsa ini pun perlu mendukungnya,” ungkapnya pada Obsessionnews.com, Minggu (1/5/2016).

Terkait peningkatan pelayanan publik tersebut, telah diwacanakan bahwa Jokowi akan membentuk tim pengawasan pelayanan publik. Menurut Laode upaya arahan kelanjutan Presiden itu terkesan ada yang janggal. “Jika wacana ini benar, maka kita harus meminta utk mengoreksi atau bahkan membatalkannya,” tegas mantan Wakil Ketua DPD RI.

Menurutnya, negara sudah memiki lembaga Ombudsman yang secara khusus berdasarkan undang-undang diberi tugas untuk melakukan pengawasan pelayan publik, dalam rangka menjadikan setiap lembaga pemerintah (termasuk BUMN) memberikan pelayanan prima pada masyarakat atau setiap warga bangsa ini.

“Jadi, untuk pengawasan pelayanan publik, tak perlu lagi ada lembaga baru. Apalagi secara politik sudah ada DPR yang lakukan juga pengawasan, selain dari masyarakat secara langsung,” tutur dosen UNJ ini.

Lebih lanjut mantan wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ini mengatakan fungsi pelayanan merupakan kewajiban dari lembaga negara sesuai bidang tugas atau prtofolio masing-masing. “Dan setiap lembaga itu, kecuali sudah ada pengawasan internal seperti inspektorat, juga masing-masing instansi sudah mulai secara berlangsung membentuk semacam devisi pelayanan publik. Itu smua perlu didorong agar berfungsi optimal,” sarannya.

Laode menganggap kalau Jokowi memahami akan tugas dan fungsi keberada lembaga resmi negara itu. Ia mengatakan kalau rencana itu diwujudkan maka Laode menganggap presiden tak percaya dengan keberdaan lembaga negara yang secara khusus dibentuk untuk mengawal agenda reformasi.

“Nah, kalau ini ada benarnya, maka sama halnya dengan saling membenturkan tugas antar lembaga negara yang tugasnya tumpang tindih. Lebih dari itu, publik akan menilai akan kembali terjadinya pemborosan anggaran negara yang akan disedot oleh struktur, personal dan aktivitas lembaga baru. Padahal pemerintahan sekarang ini, konon, masih alami kesulitan anggaran atau defisit untuk penuhi seluruh program,” pungkasnya. (Asma)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.