
Rudi
Sumedang-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa reformasi birokrasi bisa dikatakan berhasil dengan baik jika tidak ada lagi tindak pidana korupsi dan penyimpangan oleh aparatur pemerintahan. Selain itu, aparatur harus efisien, responsif, cepat dan memiliki produktivitas tinggi. Hal itu ditegaskan Presiden SBY saat melantik 1.541 pamong praja lulusan angkatan XX Tahun 2013 Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Rabu (28/8).
Dikatakan Presiden, keberhasilan reformasi birokrasi sangat ditentukan oleh perubahan pola pikir dan budaya kerja para aparatur. Perubahan ke arah terwujudnya sikap dan perilaku pada azaz-azaz umum penyelenggaraan negara dalam rangka peningkatan kinerja.
Presiden yang didampingi Ibu Negara Hj Ani Yudhoyono menegaskan, reformasi birokrasi akan berhasil jika segenap aparatur pemerintahan taat azaz , taat peraturan perundangan, serta memberi pelayanan yang kepada masyarakat.
Aparatur pemerintahan yang baik, kata Presiden SBY, tidak mempersulit dan menghambat urusan apapun, serta akuntabel terhadap semua tugas yang dibebankan.
Presiden setuju bahwa reformasi birokrasi menuntut adanya sistem reward and punishment yang adil dan transparan. “Berikan penghargaan kepada aparat yang menjalankan tugas dengan baik, dan sanksi bagi mereka yang lalai dan tidak berkinerja baik,” ujar Presiden SBY.
Lebih lanjut Presiden SBY mengatakan reformasi birokrasi berhasil jika hubungan positif antara birokrasi dan politik, dan tidak ada intervensi politik atas birokrasi pemerintahan yang harus profesional dan netral.
Dalam kesempatan itu, Presiden SBY menyampaikan rasa syukurnya atas pelaksanaan reformasi birokrasi di sejumlah kementerian dan lembaga, yang saat ini sudah berjalan pada arah yang benar. “Peningkatan kinerja organisasi dan pengelolaan keuangan negara telah mulai terlihat disejumlah kementerian dan lembaga,” ungkap Presiden.