Sabtu, 27 Juli 24

Presiden Korsel Larang Makan Daging Anjing Jadi Topik Pilpres

Presiden Korsel Larang Makan Daging Anjing Jadi Topik Pilpres
* Presiden Macron di acara kunjungan saat dilempari telur. (CNN)

Presiden Korea Selatan (Korsel) Moon Jae-in, baru-baru ini memunculkan wacana untuk melarang konsumsi daging anjing di negaranya. Wacana larangan konsumsi daging anjing masuk dalam topik pemilihan presiden (Pilpres) Korsel.

Sebagian besar orang Korsel tak pernah makan daging anjing, dan permintaan atas daging anjing mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.

Akan tetapi, diperkirakan lebih dari satu juta ekor anjing masih dijagal untuk dijadikan makanan tiap tahunnya di Korsel.

Berbicara dalam sebuah pertemuan dengan perdana menteri, Presiden Moon bertanya apakah sudah saatnya untuk “mempertimbangkan dengan bijaksana” larangan konsumsi daging anjing.

Ini pertama kalinya seorang presiden, yang dikenal sebagai pecinta anjing, membuka wacana pelarangan konsumsi daging anjing.

Dia menyampaikan komentar tersebut saat diberikan pemaparan mengenai langkah-langkah perlindungan hewan-hewan terlantar di negaranya.

Sejauh ini, sudah ada undang undang yang melarang pembantaian kejam terhadap anjing dan kucing, tapi konsumsinya sendiri belum dilarang.

Bagaimanapun, dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat menghindari untuk memakan daging anjing, khususnya di tengah munculnya perkembangan tren agar merawat hewan tersebut sebagai peliharaan.

Alhasil, tiga pasar terbesar daging anjing di negara itu telah ditutup.

Sebuah jajak pendapat pada 2020 yang dilakukan oleh Nielsen for Humane Society International menemukan bahwa 84% warga Korea Selatan tak pernah mengkonsumsi daging anjing, atau mengatakan, mereka tak akan lagi mengkonsumsi daging anjing di masa mendatang. Survei ini juga menunjukkan 59% warga Korea Selatan mendukung larangan penjualan daging anjing.

Kelompok pemerhati hewan, yang selama ini menyerukan agar penjualan daging anjing dihentikan, menyambut baik tanggapan dari Presiden Moon.

“Semakin banyak warga Korea Selatan yang melihat persoalan daging anjing ini sebagai tindak kekerasan terhadap hewan, dari pada sebuah tradisi,” kata Jeon Jin-kyung, Kepala Korea Animal Rights Advocates kepada Korea Times seperti dilansir BBC News Indonesia, Selasa (28/9/2021).

Diskusi seputar topik ini semakin digencarkan menjelang pemilu presiden, yang akan dihelat tahun depan. Sejumlah kandidat telah memunculkan wacana untuk melarang daging anjing.

Gubernur Provinsi Gyeonggi, Lee Jae-myung, yang dianggap sebagai kandidat kuat, telah menyinggung topik konsumsi daging anjing dalam sebuah kampanye. Ia mengatakan kepada pendukungnya bahwa perlu ada undang undang dan kebijakan baru yang berdasarkan “konsensus sosial”.

Perdagangan daging anjing di Indonesia
Di Indonesia, perdagangan daging anjing masih bergulir meskipun kelompok pemerhati hewan terus menyerukan pelarangannya. Kelompok pemerhati hewan menggunakan jalur lobi maupun investigasi tentang penyiksaan anjing sebelum akhirnya sampai di atas piring.

Sama halnya dengan Korea Selatan, Indonesia sudah memiliki aturan mengenai kekerasan terhadap hewan. Ada pula aturan mengenai perdagangan daging anjing.

Sejauh ini, Kementerian Pertanian membatasi penjualan daging anjing melalui surat edaran No. 9874/SE/pk.420/F/09/2018 tentang Peningkatan Pengawasan terhadap Peredaran/Perdagangan Daging Anjing. Singkatnya, surat edaran ini menyatakan “daging anjing tidak termasuk dalam definisi pangan”.

Pertengahan September lalu, koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) memberikan apresiasi kepada Kepolisian Kulon Progo di Yogyakarta.

Dalam keterangan pers kepada BBC News Indonesia, DMFI menyebut “Kepolisian Kulon Progo membuat sejarah dengan menjadi badan penegak hukum pertama di Indonesia yang menghentikan operasi para pedagang daging anjing pada tanggal 6 Mei tahun ini.”

Larangan perdagangan daging anjing dan kucing juga dilakukan pemerintah-pemerintah daerah, seperti di Kabupaten Singkawang, Kalimatan Barat, Lampung, DKI Jakarta dan lain-lain.

Sementara itu, Animal Defender Indonesia baru-baru ini masih menemukan keberadaan penjualan daging anjing di pasar-pasar.

Pendiri Animal Defender Indonesia, Doni Herdaru Tona menilai isu larangan daging anjing yang masuk dalam kampanye Pilpre merupakan “pertanda tumbuhnya kesadaran untuk pengenyahan dog meat di Korsel”.

“Publik tertarik untuk mengetahui pandangan capres,” kata Doni melalui pesan tertulis kepada BBC News Indonesia.

Ia juga menyebut Korea Selatan sebagai negara “paling brutal” dalam konsumsi daging anjing. Di sana juga terdapat festival daging anjing yang dirayakan tiap tahun dengan nama Boknal.

Bagaimana di Indonesia, apakah akan masuk ke isu capres? Doni menjawab: “Kami berharap bahwa penegakan hukum yang ada sekarang ini bisa dilaksanakan, karena instrumen hukumnya jelas, namun para penegaknya masih terlalu maklum dan melakukan pembiaran. Tidak harus masuk debat capres dulu baru diperhatikan, karena ini adalah hal yang sudah diatur perundangan.”

Dalam laporan terakhir Asia For Animals Coalition menyebutkan Indonesia menjadi negara nomor satu di dunia yang paling banyak mengunggah tindakan keji terhadap hewan. Seorang pejabat di Kementerian Pertanian meyakini daging anjing dan kucing yang diperdagangkan di Indonesia, akan melalui proses penyiksaan.

Kemenangan seekor kucing bernama Tayo yang dijagal dan dagingnya dijual di Medan, Sumatera Utara beberapa waktu lalu diyakini kelompok pemerhati hewan bisa menjadi efek jera bagi pelaku kekerasan terhadap hewan. (BBC/Red)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.