
Jakarta, Obsessionnews – Prediksi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang menjagokan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie masuk tiga besar Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) ternyata meleset.
Jimly bahkan tidak masuk dalam 8 besar nama Capim KPK yang diserahkan Panitia Seleksi (Pansel) kepada Presiden Joko Widodo pada Selasa siang (1/8/2015). Namun, keyakinan Mahfud tetap mengatakan Jimly masuk tiga besar.
”Dari kapasitas, saya yakin Jimly masuk delapan besar. Tapi kalau Pansel punya pertimbangan lain ya itu hak Pansel. Itu memang tugas Pansel,” ujar Mahfud saat dikonfirmasi Obsessionnews, Selasa (1/8), melalui akun Twitternya @mohmahfudmd.
Menurut Mahfud, prediksi memang tidak selalu benar, bisa jadi meleset. Ia mengaku dalam proses seleksi Capim KPK tahun ini. Ia juga menjagokan Wakil Ketua KPK sementara Johan Budi, dan bekas Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun, ternyata tidak lolos.
“Saya juga dulu menjagokan Beny Mamoto & Johan Budi. Beny tak mendaftar, yang masuk hanya Johan. Kita percaya Pansel,” jelasnya.
Dengan begitu, Jimly hanya masuk ke 19 Capim KPK yang dinyatakan lolos oleh Pansel. Belakangan, Jimly justru diisukan sebagai Capim KPK yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim, terkait kasus korupsi kejahatan keuangan. Namun, berita itu lemah, karena sampai saat ini Bareskrim belum memberitahu ke publik.
Pansel KPK juga sudah memastikan, Capim KPK yang ditetapkan sebagai tersangka tidak masuk 8 besar yang diserahkan ke Presiden. Hal itu demi menjaga nama baik Pansel untuk mencari orang-orang yang berintegritas bersih dari kasus hukum.
Berikut 8 nama Capim KPK yang dibagi menjadi 4 bagian. Dalam bidang Pencegahan yang terpilih adalah Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN) dan Surya Chandra (Direktur Trade Union Center dan Dosen Universita Katolik Atmajaya). Bidang Penindakan masing-masing adalah Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor) dan Basaria Panjaitan dari Polri.
Sedangkan bidang Managemen terpilih Agus Rahardjo (Mantan LKPP) dan Sudjanarko dari internal KPK. Lalu bidang Supervisi, Koordinasi dan Monitoring terpilih Johan Budi SP (Plt Pimpinan KPK) dan Laode Mohammad Syarif (Dosen Universitas Hasanuddin, Makassar).
Selanjutnya, Presiden akan menyerahkan surat ke Komisi III DPR, untuk segera dilakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and propertest.(Albar)