
“Kalau sudah diproses, kalau tidak ada dasar yang kuat ya kita harapkan bisa bisa dilepas,” ujar Prabowo.
Jakarta, Obsessionnews.com – Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, mengatakan aparat memang punya dasar yang baik dalam melakukan penangkapan terhadap 10 orang yang diduga akan melakukan makar. Namun, kalau tidak punya dasar yang cukup, Prabowo mengharapkan ke 10 orang itu untuk dilepaskan.
“Kalau sudah diproses, kalau tidak ada dasar yang kuat ya kita harapkan bisa bisa dilepas,” ujar Prabowo di DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat (2/12/2016).
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 10 orang. Delapan orang tersebut ditangkap atas tuduhan akan melakukan makar. Sedangkan dua orang lainnya, yang berinisial JA dan RK, dijerat Pasal 28, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
10 orang tokoh masyarakat yang ditangkap polisi, yaitu Ahmad Dhani, Eko, Adityawarman, Kivlan Zein, Firza Huzein, Racmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Jamran dan Rizal Kobar. (Purnomo)