
Jakarta, Obsessionnews – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI menolak kenaikan tunjangan bagi anggota DPR. Sebab, kenaikan itu dinilai tidak sesuai dengan kinerja DPR yang masih rendah terutama dalam hal legisalasi.
“Fraksi PPP menolak karena menurut saya tidak sesuai dengan kinerja DPR,” ujar anggota Fraksi PPP Arsul Sani, di DPR, Senin (21/9/2015).
Arsul mengatakan, mestinya anggota DPR memperbaiki dulu kinerjanya berkaitan dengan fungsi anggaran, pengawasan, dan Legislasi. Baru setelah itu, wacana kenaikan tunjangan diusulkan. Menurutnya, gaji dan tunjangan DPR saat ini masih tergolong cukup.
“Kinerja legislasi saja masih rendah,” katanya.
Sama halnya dengan yang lain. Selain persoalan kinerja, tunjangan DPR juga tidak sesuai dengan realitas yang dihadapi Indonesia, yakni ekonomi semakin lemah. Ia mengatakan, hampir semua barang-barang pokok naik. Bahkan telah banyak terjadi pemutusan hubungan kerja.
”Tidak pas menuntut tunjangan saat ekonomi sedang melemah,” ucapnya.
Anggota Komisi III DPR ini mengatakan, mesti usulan itu sudah diterima oleh Kementerian Keuangan, kemudian dibahas di Badan Rumah Tangga DPR. Usulan itu masih bisa ditolak di Badan Anggaran (Banggar).
DPR meminta kenaikan tunjangan untuk dimasukan dalam RAPBN 2016. Tunjangan itu, berupa tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi, intensif, tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran, hingga bantuan langganan penggunaan listrik dan telpon.
Tunjangan itu diusulankan, karena inflasi terjadi setiap tahun. Namun, tunjangan anggota DPR tidak pernah naik selama 10 tahun terakhir. Usulan itu pun sudah dikirim ke Kementerian Keuangan melalui surat No S-2520/MK.02/2015. Dan pihak Kemenkeu menyetujui meski angkanya di bawah usulan DPR.