Sabtu, 20 April 24

PPIH Evaluasi Majmuah Soal Pelayanan Hotel dan Katering

PPIH Evaluasi Majmuah Soal Pelayanan Hotel dan Katering
* Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Sri Ilham Lubis. (Foto: MCH)

Madinah — Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menggelar pertemuan dengan sejumlah majmuah atau asosiasi penyedia hotel di Madinah dan perusahaan katering, Kamis malam (2/8/2018). Pertemuan dipimpin Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Sri Ilham Lubis.

Sri menjelaskan tujuan utama pertemuan ini adalah melakukan evaluasi majmuah dan pihak penyedia katering setelah beberapa minggu kedatangan jemaah haji gelombang pertama berlangsung.

“Malam ini kami melakukan pertemuan dengan sejumlah penyedia hotel dan katering di Madinah. Tujuannya untuk koordinasi dan menyampaikan evaluasi awal setelah tiga pekan kedatangan jemaah,” ujar Sri.

Dilansir website Kemenag, Jumat  (3/8), dalam kesempatan tersebut  pihak hotel dipertemukan dengan pihak katering, karena antara keduanya saling terkait. Pihak hotel berkewajiban menyediakan tempat untuk ruang makan jemaah, tempat heater (lemari pemanas makanan), listrik untuk heater agar dapat berfungsi dengan baik, sehingga makanan menjadi layak konsumsi dan tidak mudah basi.

Secara umum Sri mengingatkan kembali kewajiban majmuah dalam melayani jemaah, misalnya hotel wajib menyediakan air mineral 1 liter setiap hari dan peralatan mandi. Selain itu harus memperhatikan kebersihan kamar hotel.

“Ada beberapa majmuah yang menempatkan jemaah tidak sesuai kontrak. Maka saat ini adalah momen yang tepat untuk mengingatkan kembali isi dari kontrak yang telah disepakati. Jika mereka tidak bisa menepati kewajibannya sesuai kontrak, maka kita akan memberikan sanksi berupa denda,” tandas Sri.

Usai rapat Sri mengaku masalah koordinasi antara pihak hotel dan katering telah diselesaikan. Selain itu, pihak majmuah menyatakan akan memperbaiki layanan mereka.

Namun demikian, ujarnya, pihak penyelenggara akan melakukan evaluasi kinerja penyedia layanan di Madinah dalam waktu dekat.

“Hasil evaluasi itu nantinya bakal dijadikan landasan pemberian sanksi,” tegasnya. (arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.