
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin membongkar aliran dana terkait sebuah kasus korupsi di lingkungan Kementerian ESDM dan SKK Migas. Dalam kaitan itu, KPK meminta bantuan PPATK untuk menelusuri transaksi keuangan beberapa pihak. Hal itu diakui Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso.
Agus mengaku pihaknya sudah menyerahkan delapan transaksi mencurigakan beberapa pihak ke KPK. Sayangnya, Agus tak mau menyebut nama yang terlibat dalam transaksi itu.
“Saya nggak sebut kasus satu persatu, tapi untuk membongkar seluruh kasus Migas dan ESDM terkait KPK ini, kita sudah serahkan 8 LHA,” ujar Agus di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2014).
Menurut Agus, delapan laporan transaksi itu dapat membantu KPK dalam membongkar pihak lain yang terlibat di kasus korupsi di lingkungan Kementerian ESDM dan SKK Migas.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menolak membeberkan data LHA dari PPATK. Bambang mengaku data tersebut terbilang rahasia sehingga tidak dapat dibuka ke media.
“Kalau di PPATK bilang bahwa boleh membuka itu saya akan ngomong, tapi PPATK menyebutkan kalau membuka itu kena tindak pidana,” katanya.
Dari LHA yang diberikan PPATK itu dapat diketahui ke mana arah dana dan siapa saja pihak yang diduga ikut menikmati dana pihak-pihak yang tengah dibidik KPK.
Sejak beberapa waktu lalu KPK dan PPATK juga sudah berkoordinasi untuk membongkar kasus di bidang pertambangan dan energi. Namun hingga kini belum ada rekomendasi bersama dari hasil koordinasi yang dilakukan. (Has)