Jumat, 19 April 24

PPATK: Dana Umroh First Travel untuk Kepentingan Pribadi

PPATK: Dana Umroh First Travel untuk Kepentingan Pribadi
* Gedung First Travel.

Jakarta, Obsessionnews.com – Berdasarkan hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dicurigai dana milik calon jamaah umroh First Travel digunakan untuk kepentingan pribadi dengan membelian sejumlah aset.

“Dana yang disetorkan calon jamaah umroh selain digunakan untuk memberangkatkan umroh, juga digunakan untuk kepentingan pembelian aset-aset pribadi,” ujar Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae melalui pesan singkat Senin (21/8/2017).

Apa yang dilakukan PPATK adalah merupakan inisiatif sendiri. Dian mengaku ingin membantu masyarakat yang menjadi korban penipuan tersebut dengan cara melakukan penelusuran pada rekening-rekening milik tersangka.

“Semenjak kasus ini bergulir, PPATK telah secara proaktif melakukan penelitian terhadap puluhan rekening yang terkait First Travel di beberapa bank,” ujarnya.

Diketahui, Bareskrim Polri telah merilis sisa saldo pada dua rekening milik perusahaan First Travel hanya Rp 2,7 juta. Jumlah tersebut tentu saja tidak sebanding dengan jumlah jemaah yang telah mendaftar dan melunasi biaya pembayarannya.

Selain itu, penyidik juga menemukan bahwa First Travel memiliki hutang sebesar Rp 104 miliar. Hutang atas pengurusan tiket jemaah senilai Rp 80 miliar serta hutang atas biaya penginapan hotel di Makkah dan Madinah yang belum dibayar sebesar Rp 24 miliar.

Dari kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini, Bareskrim telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Yakni Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.