Selasa, 16 April 24

PP Muhammadiyah Tak Larang Busyro Rangkap Jabatan di KPK

PP Muhammadiyah Tak Larang Busyro Rangkap Jabatan di KPK

Jakarta, Obsessionnews – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendorong pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih harus memiliki integritas dan mempunyai visi menjadikan Indonesia bebas korupsi. Agar KPK ke depan bisa kokoh dalam mengawal agenda pemberantasan korupsi.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menilai syarat tersebut ada pada diri Busyro Muqoddas. Sebagai salah satu kader PP Muhammadiyah, Haedar dan jajarannya menegaskan mendukung penuh Busyro kembali terpilih sebagai pimpinan KPK.

Tahapan seleksi calon pimpinan KPK periode 2015-2020 tinggal menunggu uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Dari 10 orang calon yang diajukan ke dewan, pada akhirnya akan terpilih 5 orang untuk memimpin KPK dalam lima tahun mendatang.

“Karena kami yakin di DPR itu orang-orang yang punya jiwa kenegaraan dan pa Busyro salah satu diantaranya,” ujar Haedar usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/9/2015).

Haedar tak melarang Busyro untuk merangkap jabatan di KPK, meski mantan Ketua Komisi Yudisial itu masuk dalam struktur kepengurusan PP Muhammadiyah. Menurutnya dalam mengawal pemberantasan korupsi harus membutuhkan orang yang mempunyai potensial.

“Gak ada, karena itu peran-peran yang sifatnya kebangsaan bukan politik. Jadi kalau untuk peran itu tidak ada larangan rangkap jabatan,” tegas Haedar. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.