
Ahmad Yani (ist).
Doni Rao
Jakarta – Polemik dan tarik ulur terkait boleh tidaknya Polisis Wanita (Polwan) berjilbab nampaknya mulai mencapai titik terang.
Hal ini disampaikan Anggota komisi III dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Yani terkait dengan aturan Kepolisian tentang larangan menggunakan jilbab bagi polisi wanita (Polwan).
“Polwan bisa pake jilbab karena rujukannya UUD. Itu sudah cukup jelas,” ujarnya di Jakarta, Rabu, (19/6/2013)
Karenanya disebutkan Yani, kebebasan itu tidak dapat dikurangi dan berlaku terus tanpa ada batas waktu.
“Kalau dikatakan keputusannya Kapolri memang tidak diperbolehkan memakai jilbab, ya sekarang hampir seluruh fraksi mendukung pencabutan aturan ini, tidak ada satupun fraksi yang tidak memberikan dukungan,” sambungnya.
Yani menambahkan, bahwa Indonesia bisa berkaca pada negara-negara barat tentang Polwan berjilbab.
“Jangankan di Indonesia, di Inggris saja memakai jilbab, di Australia polisi pakai jilbab di Swedia juga polisi pake jilbab kita di negeri yg berpancasila dan ketuhanan masa tidak,” tandasnya