Kamis, 24 Oktober 24

Polri Usut Kasus Petral Jika Ada Bukti Tindak Pidana

Polri Usut Kasus Petral Jika Ada Bukti Tindak Pidana

Jakarta, Obsessionews – Pertamina Energy Trading Limited (Petral) resmi dibubarkan Pemerintah. Alasannya, Petral diduga menjadi tempat bercokolnya para mafia melakukan praktik mafia minyak dan gas (Migas).

Bahkan, mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri membeberkan Petral menjadi sarang praktik mafia migas ke Bareskrim Polri, pada Kamis (21/5) kemarin malam.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan pihaknya siap mengusut jika dugaan tersebut mengarah pada perbuatan pidana. Badrodin pun membenarkan, pihaknya telah memperoleh beberapa data dari Faisal Basri terkait adanya dugaan praktik mafia migas.

“Yang enggak siap siapa?, kan baru dikasih datanya,” ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2015).

Dia menambahkan, saat ini Bareskrim Polri tengah mempelajari data-data tersebut. Sehingga nantinya dapat diketahui dugaan tindak pidana dalam praktik mafia migas di Petral.

“Tentu tidak langsung kita lakukan penyelidikan, kita pelajari dulu datanya. Terkait apa. Apakah nanti ada dugaan tindak pidana disitu ya dilakukan penyelidikan. Kalau penyelidikan ada tindak pidanya pasti ditingkatkan menjadi penyidikan,” Badrodin menerangkan. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.