Kamis, 25 April 24

Polri Tantang Bupati Kobar Jangan Banyak ‘Berkicau’

Polri Tantang Bupati Kobar Jangan Banyak ‘Berkicau’
* Bupati Kobar Ujang Iskandar

Jakarta, Obsessionnews – Mabes Polri tantang Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar, agar tidak usah banyak komentar soal penetapan kerabatnya, Zulfahmi sebagai tersangka dugaan memberikan kesaksian palsu, pada persidangan sengketa Pilkada Kobar, di Mahkamah Konstitusi 2010 lalu. Sebab, penyidik Bareskrim Polri sudah mempunyai alat bukti untuk menjerat Zulfahmi sebagai tersangka.

Hal ini disampaikan oleh Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Daniel Bolly Tifaona, di Mabes Polri , Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2015).

“Pak ujang tidak usah berkomentar. Penyidik punya alat bukti kenapa Zulfahmi kita jadikan tersangka,” katanya.

Dia menjelaskan, kalau Ujang bukanlah penyidik yang mengetahui kasus ini. “Jadi Ujang tidak usah berkomentar karena penyidiknya bukan Pak Ujang,” tutur Daniel.

Daniel memastikan bahwa berkas untuk tersangka mantan pengacara Ujang, Bambang Widjojanto sudah rampung sebulan lalu. “Untuk BW tinggal tunggu perintah saja (dilimpahkan),”pungksnya.

Sekedar diketahui, usai peletakan batu pertama Monumen Keselamatan Penerbangan di Kecamatan Kumai, Kobar,  Rabu (15/4), Ujang menuturkan kerabatnya itu tidak terlibat secara langsung dalam sengketa pilkada Kobar antara dirinya dengan pasangan Sugianto Sabran dan Eko Soemarno.

Ujang menyayangkan kerabatnya yang tidak kooperatif dengan penyidik Bareskrim Polri pada kasus saksi palsu yang juga menjerat Bambang Widjojanto itu. Menurutnya, Z ditahan penyidik karena tidak memenuhi panggilan-panggilan yang dilayangkan kepadanya. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.