Sabtu, 20 April 24

Polri Tahan Tersangka Utama Kasus Perbudakaan di Kapal PB

Polri Tahan Tersangka Utama Kasus Perbudakaan di Kapal PB

Jakarta, Obsessionnews – Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) mengatakan bahwa pihaknya telah menahan pelaku utama terkait dugaan kasus perbudakaan di Kapal Pusaka Benjina (PB).

Buwas mengaku, Polri telah menahan seorang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini. Namun, dia belum mau mengungkapkan tersangka yang dimaksud itu.

“Pelaku utamanya, satu orang sudah kami tahan,” ujar Buwas, di lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Senin(11/5/2015)..

Selain menahan pelaku utama, Polri juga telah menyita beberapa kapal sebagai barang bukti atas kasus tersebut. Kapal tersebut diduga kuat menjadi tempat penyekapan para anak buah kapal (ABK).

“Kita sudah nahan lima kapal besar dan sudah ada tetapi tidak mungkin kita tarik kesini dan sudah kita potret juga untuk barang bukti,” ungkap Buwas.

Dari hasil lengkap penyidikan terhadap kasus ini, Buwas mengatakan akan segera mengumumkan secara detail terkait kasus tersebut. “Pokoknya nanti akan dirilis lengkap, sabar dulu anggota saya disana masih dalam pengembangan penyidik. Pelaku WNI. Perannya, dia yang membeli dan mengambil yang akan dijadikan budak,” pungkasnya.

Dalam kasus ini, Polri menduga ada tiga modus kejahatan yang dilakukan pengelola Kapal Pusaka Benjina. Ketiga modus kejahatan tersebut menurut Buwas, kejahatan terkait perizinan, penganiyaaan, dan perdagangan manusia.

Dia mengaku saat ini anak buahnya terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan kejahatan perdagangan manusia di Benjina. Polri pun masih belum bisa menyimpulkan kasus Benjina tanpa ada penyelidikan yang lengkap sehingga satgas human trafficking Bareskrim Polri diterjunkan untuk membantu Polda Maluku menangani kasus ini. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.