
Obsessionnews.com – Polri Bakal bekerja sama dengan pihak lain melakukan pengawasan di wilayah perairan untuk mencegah masuknya pakaian bekas impor yang masuk ke Indonesia.
“Upaya yang dilakukan Polri antara lain, yang pertama mengoptimalisasi pengawasan di pintu-pintu masuk Indonesia yang bekerja sama dengan stakeholder terkait pengamanan wilayah perairan dan pelabuhan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).
Selain pengawasan, Polri bersama dengan Direktorat Bea dan Cukai serta Kementerian Perdagangan juga akan menindak tegas para importir yang kedapatan melanggar.
Serta akan diberikan edukasi bagi masyarakat tentang bahaya dari pakaian bekas yang memungkinkan pakaian membawa virus atau penyakit menular.
“Memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar menghindari pembelian pakaian bekas dari luar negeri karena selain berpotensi menyebarkan penyakit,” jelasnya. (Poy)