Jumat, 19 April 24

Polri Limpahkan Berkas BW Ke Kejagung

Polri Limpahkan Berkas BW Ke Kejagung
* Victor Edi Simanjuntak

Jakarta, Obsessionnews – Penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sore ini resmi melimpahkan berkas perkara milik tersangka wakil ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW) ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak mengatakan, berkas tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK 2010 itu, telah dinyatakan lengkap oleh penyidik.

“Sore ini, berkas BW akan langsung dilimpahkan ke Kejaksaan,” jelas Victor kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/4/2015).

Jendral bintang satu ini menambahkan, bahwa tersangka BW juga tidak dilakukan penahanan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak, Kamis (23/4) menyatakan BW ditahan oleh penyidik.”Penyidik memutuskan menahan BW,” ujar Victor di Bareskrim Mabes Polri.

Victor memastikan penahanan Bambang itu sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku oleh penyidik. Bambang, sambung dia, akan di tahan di rumah tahanan Brimob, Kelapa Dua.
“Ditahan di Rumah Tahanan Brimob, Kelapa Dua,” tuturnya. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.