Senin, 5 Juni 23

Polri Dipimpin Plt, Pemberantasan Korupsi di Daerah Terganggu

Polri Dipimpin Plt, Pemberantasan Korupsi di Daerah Terganggu

Jakarta – Penangguhan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri karena ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK, bakal menyisakan sejumlah persoalan di tubuh Polri. Meski presiden sudah mengangkat Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri, namun kinerja Polri dipastikan tidak akan maksimal, dibanding  jika dipimpin oleh Kapolri yang sudah definitif.

“Salah satu yang akan terganggu adalah pemberantasan korupsi di daerah,” tegas Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)  RI, Fahira Idris, dalam pernyataan persnya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2015).

Padahal, menurut Fahira, prestasi Polri dalam memberantas korupsi di daerah patut diapresiasi. Pada 2013 saja, Polri berhasil merampungkan 1.343 kasus korupsi di seluruh Indonesia dan menyelamatkan sekitar Rp911 miliar uang negara.

“Kejahatan korupsi di daerah, di mana KPK belum bisa menjangkaunya, menjadikan Polri sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di daerah. Ini bisa terganggu jika institusi Polri masih dipimpin seorang Plt yang tidak  bisa memutuskan kebijakan strategis,” ungkap Wakil Ketua Komite III DPD ini.

Dengan sumber daya manusia yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia serta ditunjang dengan anggaran yang besar, jelas Fahira, menjadikan peran Polri dalam agenda pemberantasan korupsi di daerah sangat signifikan.

“Saya yakin Polri bisa jadi garda terdepan pemberantasan korupsi di daerah yang begitu masif. Syaratnya, institusi ini harus dipimpin oleh orang yang bersih, tidak punya cela baik dari sisi hukum maupun moral. Bagaimana anggota Polri di daerah mau berantas korupsi kalau Kapolrinya sendiri bermasalah dengan hukum. Pemberantasan korupsi perlu cara yang tidak biasa dan ini hanya bisa berjalan baik jika institusi Polri sudah punya pimpinan definitif,” paparnya.

Fahira pun mendesak Presiden Jokowi agar jangan berlama-lama membiarkan institusi Polri dipimpin oleh seorang Plt. Menurutnya, harus ada solusi yang konkret mengingat proses hukum Komjen Budi Gunawan di KPK dipastikan memakan waktu.

“Apakah harus menunggu status hukum (Komjen Budi Gunawan) jelas, baru presiden mengambil keputusan? Proses hukum di KPK itu bisa berbulan bahkan setahun. Presiden, harus ambil tindakan mengakhiri kondisi ini agar institusi Polri bisa kembali bekerja dengan penuh rasa percaya diri, dan tidak ada beban,” tandas Senator asal DKI Jakarta ini. (Ali)

Related posts