Kamis, 25 April 24

Polri Buka Peluang Usut Kasus Pencatutan Nama Presiden

Polri Buka Peluang Usut Kasus Pencatutan Nama Presiden

Jakarta, Obsessionnews – Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti menyatakan tidak tertutup kemungkinan pihaknya mengusut kasus pencatutan nama Presiden Jokowi. Akan tetapi Polri masih menunggu pemeriksaan yang tengah dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Begini, nanti duplikasi dengan kegiatan MKD. Pasti kan dia minta rekaman barbuk, kalau polisi minta juga kan jadi rebutan. Biar clear, silakan diselesaikan dulu (MKD). Kan diserahkan di sana,” ujar Badrodin di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (20/11/2015).

Menurut Badrodin kasus ini sudah merupakan delik aduan sehingga pihaknya tidak bisa berinisiatif sendiri mengusutnya. Pihak yang merasa dirugikan dalam hal ini Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla harus mengadukan lebih dulu kepada pihak yang berwajib.

“Kan sudah saya sampaikan dari sisi presiden dan wapres kan kalau memang tidak kan pencemaran nama baik itu delik aduan. Kalau dari sisi Freeport, kalau memang merasa dirugikan, itu bagian dari penipuan, masuknya,” terang dia.

Badrodin menjelaskan kasus ini masuk delik aduan karena Presiden dan Wapres bukan bagian dari simbol negara seperti yang dijelaskan dalam pasal 35 UUD 1945. Dalam aturan itu hanya menyebutkan bahwa yang termasuk simbol negara adalah lambang Garuda Pancasila, lagu Indonesia Raya, bendera merah putih.

“Ya kita lihat UU-nya. Kan ada UU-nya,” tandas Badrodin.

Ketua DPR Setya Novanto dikaitkan dalam kasus ini. Rekaman pertemuannya dengan bos Freeport beredar di sejumlah media massa. Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Said Didu bersama dengan perwakilan biro hukum Kementerian ESDM, Hufron menyerahkan rekaman pertemuan Ketua DPR Setya Novanto dengan bos Freeport Indonesia ke MKD.

Rekaman itu untuk melengkapi laporan Menteri ESDM Sudirman Said sebelumnya. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.