
Jakarta, Obsessionnews.com – Polri telah membentuk Biro Multimedia Divisi Humas Polri. Hal itu untuk membangun masyarakat dalam menghormati hukum dalam penggunaan internet di media sosial. Pembentukan biro ini diharapkan bisa mengurangi aksi penyebaran berita hoax atau bohong, ujaran kebencian, dan isu SARA.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, masyarakat di dunia maya ini bagian dari upaya yang perlu dilakukan komunikasi lebih terbuka.
“Karena untuk lebih membangun masyarakat yang menghormati hukum,” ujar Boy di Lobby Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2017).
Dia menjelaskan, petugas Biro Multimedia ini nanti juga mengedukasi masyarakat terkait maraknya berita hoax, ujaran kebencian, dan provokasi di internet. “Jika ada berita hoax itu akan diklarifikasi supaya tidak menyesatkan masyarakat,” katanya.
Boy juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa bermedia sosial dan menggunakan intenet tidak lepas dari ketentuan hukum yang berlaku di negara kita.”Itu perlu kita jaga,” ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjut Boy, Biro Multimedia ini di samping diseminasi, edukasi masalah hukum, juga mengimbau agar masyarakat menjadi masyarakat yang menghormati hukum di dalam penggunaan media sosial. (Purnomo)