Minggu, 2 April 23

Polri Akan Percepat Penyelesaian Kasus BW

Polri Akan Percepat Penyelesaian Kasus BW

Jakarta, Obsessionnews – Tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010 yang lalu, Bambang Widjojanto (BW), ingin proses hukumnya dipercepat.

Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan mengapresiasi masukan itu. Dia mengaku akan menyampaikan keinginan wakil ketua KPK nonaktif tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.

“Saya kira itu masukan bagus. Karena itu keinginan yang bersangkutan akan saya sampaikan penanganan super cepat ke Kabareskrim,” ujar Anton di PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2015).

Usulan Bambang Widjojanto untuk mempercepat proses hukumnya di Bareskrim mencerminkan kesadaran hukum yang tinggi. “Saya ucapkan terima kasih,” ungkap Anton.

Dia menambahkan, dalam penanganan perkara hukum memang sejatinya harus ditangani cepat, sehingga memunculkan kepastian dan lebih murah.

Walaupun demikian, dia belum memastikan hal itu, karena kewenangan terkait proses hukum Bambang Widjojanto ada di Bareskrim. “Saya inginnya super cepat, nanti saya usulkan ke Bareskrim,” katanya.

Seperti diketahui, Bambang Widjojanto berharap kasusnya dapat diselesaikan secara adil menyusul terpilihnya Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Menurut dia bila kasusnya sudah rampung, dirinya siap mengikuti proses selanjutnya. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.