Kamis, 25 April 24

Polri: Ada 5 Calon Tersangka Kasus 177 Jamaah WNI Dari Filipina

Polri: Ada 5 Calon Tersangka Kasus 177 Jamaah WNI Dari Filipina
* Awalnya, ditemukan penumpang tujuan Jeddah yang paspornya mencurigakan. (BBC)

Jakarta, Obsessionnews.com – Pemerintah Indonesia telah memulangkan 168 dari 177 calon jamaah haji asal Indonesia terkait pemberangkatan calon jamaah haji dari Filipina. Sedangkan sisanya masih dimintai keterangan oleh otoritas setempat dan kemungkinan trevel yang memberangkatkan lima jemaah tersebut akan dijadikan tersangka.

“Sudah ada calon tersangka kayanya lima,” kata Direktur Pidum Bareskrim Brigjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2016).

Sementara, lanjut Agus, travel untuk perorangan apakah dia menerima keuntungan atau tidak nanti akan dilihat terlebih dahulu.

“Karena semua itu merupakan hasil koordinasi kita kemarin saat gelar perkara dengan teman-teman penyidik,” katanya.

Dia menjelaskan, ada yang diperiksa di Filipina ada yang di Indonesia. 64 orang diperiksa sebagai saksi. Mereka yang diperiksa berstatus saksi. Mereka yang diperiksa termasuk calon jemaah haji yang ditahan di Filipina serta saksi yang bekerja di travel.

Intinya, jelas Agus, perorangan maupun travel yang terlibat di dalam kejadian ini sepanjang ada keuntungan yang dia peroleh dari penipuan yang menimpa korban 177 ini akan diminta pertanggung jawabannya.

Agus mengatakan tim penyidik dari Indonesia telah kembali bersama 168 jemaah haji lainnya. Sedangkan 9 jemaah lainnya masih menjalani pemeriksaan dengan otoritas Filipina.

Kalau kesaksian mereka dianggap cukup oleh otoritas Filipina mereka pasti akan kembali.

“Karena kejadian itu melanggar hukum Filipina. Ya, sementara mereka masih kita periksa sebagai saksi,” pungkasnya. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.