Sabtu, 20 April 24

Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Prostitusi Online

Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Prostitusi Online
* ilustrasi razia PSK.

Surabaya, Obsessionnews – Prostitusi online seperti belum sepenuhnya terputus mata rantainya. Terbukti, Polrestabes Surabaya berhasil membongkar praktik prostitusi di kalangan mahasiswi. Pelaku, Novita Sari (28) merupakan pekerja salah perusahaan swasta di Surabaya. Saat penangkapan, pelaku bersama kedua korban yang berstatus mahasiswi yang merupakan teman kostnya.

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar mengatakan, pelaku dalam melakukan transaksi prostitusi online via situs jejaring sosial facebook. Kedua korban, Santi (20) dan Daniar (19) mahasiswi asal Madiun.

“Novita Sari bahkan baru kenal dua minggu dengan dua korban, dan langsung melakukan transaksi,” ungkapnya, Jumat (26/08/2016).

Menurut pengaku pelaku, keduanya dijual kepada pria hidung belang dengan tarif Rp. 1,3 juta, dengan perincian Rp1 juta untuk korban dan Rp. 300 ribu rupiah untuk sang mucikari. Sementara untuk tawar menawar harga dilakukan dengan menggunakan blackberry messenger (BBM).

Menurut Lily, tersangka Novita Sari akan dijerat dengan pasal 296 KUHP dan 506 KUHP tentang mempermudah dilakukan perbuatan cabul dan mencari keuntungan dari pelacuran perempuan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Rud)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.