Sabtu, 3 Juni 23

Polres Metro Tangerang Kota Bakal Tindak Tegas Ormas yang Minta THR secara Paksa kepada Pelaku Usaha

Polres Metro Tangerang Kota Bakal Tindak Tegas Ormas yang Minta THR secara Paksa kepada Pelaku Usaha
* Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (Foto: PMJ News)

Obsessionnews.com – Polisi Tangerang Kota bakal menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang memaksa meminta uang sumbangan hari raya (THR) terhadap pelaku usaha.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/3/2023).

“Ormas meminta sumbangan secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Zain.

Dia menjelaskan, hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Oleh karenanya, Polres Metro Tangerang Kota tidak menolerir dan akan memberantas segala perbuatan premanisme, termasuk upaya pemerasan yang dilakukan oknum.

“Saya perintahkan untuk seluruh Polsek jajaran, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas,” tegas Zain.

Dia juga meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif jika ada yang menjadi korban pemerasan segera melaporkan kepada pihak yang berwenang.

“Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, kita ada Polisi RW, ada Bhabinkamtibmas, ada Polsek terdekat atau bisa datang ke Mapolres Metro Tangerang Kota,” jelasnya. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.