Minggu, 2 April 23

Polres Jaksel Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja

Polres Jaksel Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja
* ilustrasi. (ist)

Jakarta, Obsessionnews – Peredaran 200 kilogram ganja berhasil digagalkan Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Berdasarkan laporan masyarakat, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Surawan mengatakan penyelidikan dan pengejaran dilakukan hingga ke daerah Sukmajaya di Kota Depok. Alhasil, dari lokasi tersebut pihaknya menemukan 200 kilogram ganja siap edar.‬

‪Dikatakan Surawan, selain menyita barang bukti ganja asal Nangroe Aceh Darussalam, pihaknya juga membekuk tiga orang pengendarnnya. Mereka masing-masing berinisial J (35), S alias N (30), DKI (35), dan MI (30). ‬

‪”Kita bekuk semuanya ada empat orang. Mereka pelaku lama, sudah tiga tahun beroperasi,” terang Surawan, Senin (27/4/2015).‬

‪Salah seorang pelaku mengaku, ganja tersebut biasa dijual oleh pengedar seharga Rp 1,3 juta per kilogramnya. Sehingga total ganja yang disita nilainya lebih dari Rp 250 juta.‬

‪Keempat pelaku akan djerat dengan pasal 115 (2) Sub 114 (2) Sub 111 (2) junto 132 (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Penanggulangan Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup. (Herdianto)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.