Polres Bantul Ungkap 39 Tersangka Kasus Narkoba selama Tiga Bulan Terakhir

Obsessionnews.com - Kepolisian Resor (Polres) Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta telah berhasil mengamankan sebanyak 39 tersangka terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba dalam rentang waktu tiga bulan terakhir, mulai dari bulan Januari hingga Maret 2024. "Selama periode tersebut, sebanyak 39 tersangka telah berhasil diamankan, terdiri dari 38 laki-laki dan satu perempuan," ungkap Kepala Satuan Reserse (Kasat) Narkoba Polres Bantul Iptu Decky Erlando, dalam sebuah konferensi pers di Mapolres Bantul pada Senin (1/4/2024). Baca juga: Polres Sorsel Berhasil Amankan Tiga Kilogram Ganja dan 12 Tersangka Narkoba Sepanjang 2023 Para tersangka tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yakni pemakai atau pengguna narkotika sebanyak tiga orang, pemakai atau pengguna psikotropika sebanyak 16 orang, dan pengedar obat-obatan berbahaya (obaya) sebanyak 20 orang. Mayoritas tersangka berusia produktif antara 20 hingga 30 tahun. "Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk narkotika jenis shabu seberat 0,47 gram, psikotropika sebanyak 388 tablet, dan obaya sebanyak 3.657 butir," tambahnya. Baca juga: Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Sadar Bahaya Narkoba demi Indonesia Emas 2045 Erlando juga menjelaskan, kasus-kasus narkoba yang diungkap Polres Bantul tersebar di 12 kecamatan, dengan beberapa kasus juga dilaporkan di luar wilayah Kabupaten Bantul, yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulon Progo. Polres Bantul mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Bantul, untuk menjauhi narkotika dan tidak mengonsumsinya. Mereka juga menekankan bahwa penggunaan narkotika tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga dapat memiliki dampak serius pada berbagai aspek kehidupan, seperti pendidikan, budaya, ekonomi, sosial, bahkan hingga menyebabkan kematian. "Dengan menangkap para pelaku dan mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warga Bantul," tutup Erlando. (Antara/Poy)