
Padang, Obsessionnews – Anggota Polresta Agam, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap DF (43 th) seorang diduga petani ganja di Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sabtu (19/9).
Paur Humas Polres Agam, Aiptu Yanprizal mengatakan, tersangka berikut enam batang ganja siap panen diamankan di Polresta Agam. Tersangka ditahan dan menjalani pemeriksaan guna pengambangan selanjutnya.
Ladang ganja ditemukan petugas di daerah perbukitan di Batang Aia Kaciak Jorong Surau Lubuak Nagari Tigo Balai Kecamatan Matur. Dari perkampungan penduduk ke lokasi, petugas harus berjalan kaki selama 30 menit melewati dua perbukitan.
Penemuan ladang ganja setelah mendapat informasi dari warga. Setelah mendapat informasi dari warga, anggota Satuan Narkoba Polresta Agam mengintai untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima petugas.
“Sebelum pelaku ditangkap, sudah kita diintai terlebih dahuku untuk memastikan kebenaran informasi yang kita terima. Ternyata benar. Untuk mendapatkan barang bukti bersama pelaku, kita intai lagi. Setelah kita tunggu pelaku pelaku datang dan langsung kita tangkap bersama batang ganja yang ditanam pelaku,” kata Yanprizal kepada obsessionnews.com saat dihubungi sekitar pukul 18:02 WIB, Sabtu (19/9).
Tersangka ditangkap petugas sekitar pukul 09:00 WIB. Untuk pengembangan lebih lanjut, tersangka digiring ke Mapolresta Agam bersama barang bukti sebanyak enam batang ganja. Ganja yang disita petugas, dicabut diantara sela-sela tanaman cabe di ladang tersangka.
Yanprizal mengatakan, tersangka mengaku bahwa ia menaman ganja sudah berlangsung sejak lima bulan lalu. Ia juga sudah sering memetik hasilnya dan ia jual.
Ganja siap panen yang dicabut petugas sebagai barang bukti tingginya antara 1,5 sampai 2 meter. (Musthafa Ritonga)