Jumat, 19 April 24

Politisi PPP Ingin Setiap Parpol Punya Capres

Politisi PPP Ingin Setiap Parpol Punya Capres

Doni Rao
Jakarta-Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR RI akan mengusulkan Revisi Undang-Undang Pemilu Presiden yang mengatur agar jabatan presiden tidak rangkap dalam partai politik atau organisasi lainnya. Ia juga konsisten berjuang agar setiap partai politik punya calon presiden.

“Kami (FPPP) ingin merevisinya (UU Pemilu Presiden), ini sangat krusial, terutama Presidential Threshold.” Kata Wakil Ketua Fraksi PPP Ahmad Yani di kompleks parlemen, Senayan, Kamis, 4 April 2013.

Yani juga menggarisbawahi pentingnya regulasi rangkap jabatan presiden.

“Kami ingin melakukan pembatasan rangkap jabatan bagi Presiden,” imbuhnya.

Partainya, lanjut Yani,  tetap konsisten mengusulkan agar semua partai yang lolos ke parlemen bisa mengajukan calon presiden.

“Kami konsisten agar semua parpol bisa mengajukan presiden.” Pungkasnya.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.