
Jakarta, Obsessionnews – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P, Herman Hery, meminta proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke depan lebih diperketat lagi, mengingat pimpinan KPK saat ini diduga banyak yang melanggar kode etik pimpinan dengan ada yang ikut bermain politik bahkan ada yang dilaporkan polisi karena diduga melakukan tindak pidana.
Menurutnya, masalah yang dihadapi pimpinan KPK saat ini menjadi catatan buruk bagi penegakan hukum Indonesia. Terlebih saat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan putusan menerima gugatan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan (BG) terhadap KPK. Putusan ini kata Herman, menandakan ada yang salah di tingkat pimpinan KPK sebelum menetapkan BG sebagai tersangka.
”Jadi, ke depan proses seleksi di KPK atau cara kerja Panitia seleksi (Pansel) harus diperketat lagi, karena ini pasti ada yang salah,” ujarnya kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Senin (16/2/2015).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini memberi catatan, hendaknya pimpinan KPK ke depan adalah orang yang mau melepaskan diri dari sahwat kekuasaan, nafsu duniawi. Tentu di luar itu, kata dia, pimpinan KPK adalah orang-orang jujur, berintegritas dan bebas dari konflik kepentingan. “Kami menginginkan pimpinan KPK adalah orang setengah dewa,” katanya.
Herman menegaskan, Komisi III DPR tidak ada maksud untuk melemahkan KPK secara institusi. Menurutnya, Komisi III hanya mengritisi pimpinan KPK secara personal, bahwa berdasarkan pengamatannya sejauh ini, pimpinan KPK diduga telah banyak melakukan pelanggaran etik. Sebab, selain keganjilan mengenai kasus Budi, pimpinan KPK juga disebut ikut dalam permainan politik.
“Sepertinya ada pihak yang ketakutan kalau DPR dituduh melemahkan KPK,” paparnya.
Selain memperketat Pansel, Herman sendiri juga mengaku akan memperketat lagi proses seleksi pimpinan KPK di DPR yakni pada saat calon pimpinan KPK mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III. Tidak bisa dipungkiri, pimpinan KPK saat ini sebelumnya juga bagian dari produk DPR, yang telah lolos mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Karena itu, Herman sadar kasus ini menjadi bahan evaluasi DPR ke depan.
”Tentu ini pelajaran bagi Komisi III, nanti akan dievaluasi lagi tahapan seleksinya di DPR,” tandasnya.
Komisi III DPR saat ini tengah menggelar rapat dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto. Keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua KPK Abraham Samad, sekaligus untuk menyocokkan pernyataan yang pernah disampaikan oleh Pelaksana tugas PDI-P Hasto Kristiyanto.
Sebelumnya, Komisi III telah memanggil Hasto saat rapat dengar pendapat umum pada 4 Februari 2015. Saat itu Hasto membeberkan pertemuan Abraham dengan politisi PDI-P, Tjahjo Kumolo, dan sejumlah anggota tim transisi, termasuk salah satunya adalah mantan Kepala BIN Hendropriyono.
Pertemuan tersebut kata Hasto, membicarakan mengenai keinginan Abraham menjadi wakil presiden mendampingi Joko Widodo. (Albar)