Sabtu, 20 April 24

Politisi PDI-P Mengaku Tahu Persis Kasus BW

Politisi PDI-P Mengaku Tahu Persis Kasus BW

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P Junimart Girsang mengaku tahu banyak mengenai kasus yang menjerat Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) terkait dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Pengadilan Mahkamah Konstitusi (MK).

Junimart mengaku tahu kasus itu karena dirinya merupakan kuasa hukum dari pasangan ‎Sugianto Sabran – Eko Suwarno, salah satu pihak yang tengah berperkara di MK. Kasus ini adalah kasus lama yang terjadi pada tahun 2010 dan sudah dilaporkan Sugianto ke Bareskrim Polri. Namun, pernah diberhentikan penyidikannya.

“Ini k‎asus tahun 2010 yang dalam proses penyidikannya tidak berjalan. Kalau ada informasi katakan sudah berhenti, mana surat perintah penghentian penyidikannya (SP3)?” ujar Junimart kepada wartawan di DPR, Jumat (23/1/2015).

Menurut Junimart, kalau laporan itu pernah dicabut tapi kemudian dilakukan penyelidikan lagi, berarti ada yang aneh dalam penanganan kasus tersebut. ‎Politisi PDI-P ini pun meminta Polri untuk mengungkap kasus itu. Namun, sayangnya Junimart tidak mau membeberkan banyak mengenai peristiwa yang terjadi pada saat sengketa itu diadili.

Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar mengungkapkan, laporan tentang pengajuan saksi palsu yang dilakukan oleh Bambang sudah dicabut oleh Sugiyanto sebagai pihak yang berperkara. Subianto merupakan calon Bupati Kotawaringin Barat yang menjadi lawan politik Iskandar pada tahun 2010.

Kasus ini berawal dari hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Tengah yang memenangkan pasangan Sugianto Sabran-Eko Suwarno.‎ Ujang Iskandar-Bambang Purwanto yang menjadi lawan mereka pun mengajukan gugatan ke MK, dan Bambang yang menjadi kuasa hukumnya.

Gugatan itu dikabulkan dan mendiskualifikasi pasangan Sugianto-Eko.‎ Bahkan sebelumnya, Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang juga sempat menyebut Bambang pernah berkomunikasi dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat .Hal itu dikatakan Bonaran pada tanggal 15 Oktober 2014 usai menjalani pemeriksaan di KPK sebagai tersangka terkait dugaan suap terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi. (Albar)

Related posts