
Jakarta, Obsessionnews – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, tidak keberatan dengan usulan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang meminta agar Polri diberikan kewenangan yang sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal penyadapan.
Menurut Patrice, dibentuknya KPK memang sejak awal untuk memperbantukan Polri dan Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi. Karena itu, kewenangannya diberikan lebih dibanding yang lain. Namun kata dia, tidak ada salahnya jika kewenangan penyadapan juga disamakan. Sebab, Polri diwajibkan memberantas korupsi.
“KPK punya kekuatan luar biasa dibandingkan Polri dan Kejaksaan. KPK lembaga kecil kewenangannya besar. Polri dan kejaksaan lembaga besar, tetapi kewenangan lebih kecil dari KPK,” ujarnya di DPR, Kamis (25/6/2015).
Patrice menilai, justru jika Polri dan Kejaksaan Agung diberikan kewenangan yang sama dalam penyadapan. Maka, akan menjadi satu kekuatan yang besar dalam memberantas korupsi. Menurutnya, penyamaaan itu bisa diartikan sebagai kerjasama antar lembaga penegak hukum.
“Kami yakin hak yang sama diberikan kepada Polri dan kejaksaan seperti KPK, maka Polri dan kejaksaan akan lebih dahsyat dalam berantas tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Sejauh ini Polri belum memberikan usulan tersebut ke Komisi III DPR. Patrice pun akan mempertimbangkan untuk menolak usulan tersebut. ”Polisi belum secara resmi mengajukan. Kalau mereka mengajukan, maka akan kami pertimbangkan,” ucapnya. (Albar)