Sabtu, 20 April 24

Soal RUU Advokat, Baleg Rencana Melawat ke AS dan Jepang

Soal RUU Advokat, Baleg Rencana Melawat ke AS dan Jepang

Doni Rao

Jakarta – Badan Legislasi DPR akan melawat ke Amerika dan Jepang guna membahas Rancangan Undang-Undang Advokat. Lawatan tersebut rencananya akan dimulai pada tanggal 20 hingga 27 April 2013.

“Rencananya 20-27 April untuk menyelesaikan draf RUU Advokat, tapi belum final,” kata ketua Baleg DPR, Ignatius Mulyono di Jakarta, Senin, (8/4/2013).

Namun Baleg, lanjut Ignatius, akan menunda pembahasan RUU tersebut jika ada usulan dari asosiasi advokat.

“Saya belum terima surat dari asosiasi advokat untuk menunda pengesahan ini, jadi ya masih tentatif,” pungkasnya. (rud)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.