Jumat, 26 April 24

KPU Coret OSO Dari Daftar Calon DPD

KPU Coret OSO Dari Daftar Calon DPD
* Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO). (Foto: partaihanura.or.id)

Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggugurkan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dari Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2019. OSO dicoret lantaran tidak menyerahkan surat pengunduran diri dari partai politik.

Selain itu KPU juga menggugurkan Victor Juventus Gemay dari DCT Pemilu 2019. Sama dengan OSO, Victor juga tidak menyerahkan surat pengunduran diri dari partai politik. Baik OSO maupun Victor masih dianggap tercatat sebagai anggota partai politik.

“(Yang digugurkan) Juventus dari Papua Barat sama Pak OSO,” kata Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).

OSO menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPD dari Dapil Kalimantan Barat, sedangkan Victor dari Dapil Papua Barat. KPU nyatakan keduanya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sehingga dicoret dari DCT.

“(OSO dan Victor) coret, tadi malam kan kita tunggu sampai tadi malam (surat pengunduran diri dari parpol), satu hari sebelum DCT,” ujar Ilham.

Seperti diketahui putusan Mahkamah Konstitusi (MK), melarang anggota DPD merangkap jabatan sebagai anggota partai politik. Aturan itu tercantum dalam putusan MK No. 30/PUU-XVI/2018 yang dibacakan pada 23 Juli 2017. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.