Polisi Tindak Tegas Pengendara Berknalpot Bising

Polisi Tindak Tegas Pengendara Berknalpot Bising

Jakarta, obsessionnews.com - Polda Metro Jaya masih terus melakukan operasi Keselamatan Jaya 2021 di wilayahnya. Salah satunya adalah menertibkan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising.

"Polri lakukan penindakan terhadap para pemotor yang masih  menggunakan knalpot bising di Pos Yustisi Kalideres, Jakarta Barat," tulis TMC Polda Metro Jaya lewat akun Twitternya @TMCPoldaMetro, Minggu (25/4/2021).

Apalagi di kolom komentar postingan tersebut, ada netizen yang mendukung aktivitas polisi ini. Sepintas netizen tersebut memang merasa terganggu dengan motor-motor yang menggunakan knalpot bising.

Seperti yang diungkapkan Ojita dalam akun Twitternya @yupawzz. Dia meminta polisi melakukan razia tersebut di jalur Pancoran-Pasar Minggu-Depok.

"Maen2 ke jalur Pancoran - pasar Minggu - Depok pak razianya.. banyak juga tuh," balas Ojita menanggapi postingan Twitter @TMCPoldaMetro.

Seperti diketahui, polisi memang sedang gencar melakukan penertiban di beberapa titik ramai di Jakarta akhir-akhir ini.

Beberapa motor yang memakai knalpot bising, tidak dilengkapi surat-surat, ataupun pengendaranya tidak tertib, akan ditindak. Tentu saja yang menjadi fokus utama di operasi ini adalah penggunaan knalpot bising. (Poy)